Bay — Deteksi
Situbondo(deteksimedia.id), edisi Jum’at, 13 Pebruary 2026, ___ Suboh ___ Harapan warga Dusun Krajan, Desa Gunung Putri – Suboh – Situbondo, untuk menikmati air bersih kini menguap tanpa kepastian. Sebuah proyek pengeboran Sumur bor yang di mulai sejak Agustus 2025, kini tak lebih dari onggokan besi tua yang membisu di lokasi. Hingga pertengahan February 2026, pengerjaan tersebut jalan di tempat, atau lebih tepatnya, mati suri.
Tanpa papan informasi, tanpa kejelasan pelaksana, proyek ini layak dijuluki sebagai “PROYEK SILUMAN”. Alat bor yang ditinggalkan begitu saja menjadi bukti nyata ketidakseriusan pengelola anggaran dalam menuntaskan amanah rakyat. Padahal, anggaran negara bukan uang pribadi yang bisa dihamburkan tanpa perencanaan matang.
Masyarakat mulai bertanya – tanya, siapa sebenarnya dibalik proyek ini? Issu Liar menyebut keterlibatan instansi Penegak Hukum, namun secara administratif, tanggungjawab seharusnya ada pada teknis terkait, baik itu Dinas Pertanian, atau PUPP Situbondo, atau mungkin “Tangan” dari Provinsi. Jika benar ini adalah uang negara, maka asas manfaat harus dikedepankan. Bukan dibiarkan mangkrak hingga berbulan – bulan tanpa kejelasan kelanjutan.
Sudah saatnya Kejaksaan Negeri Situbondo dan Kepolisian untuk turun tangan, bukan sebagai pelaksana, melainkan sebagai penyidik. Jangan biarkan anggaran ini menguap begitu saja, tanpa ada oknum yang bertanggung jawab. Rakyat Gunung Putri butuh air, bukan janji yang tertimbun lumpur bor yang tak kunjung tembus.
Identifikasi Proyek dan Penanggung Jawab :
1. Dugaan keterlibatan Kejaksaan : Tidak ditemukan data resmi yang menyatakan Kejaksaan sebagai pelaksana proyek pengeboran tersebut. Peran Kejaksaan di Situbondo biasanya terbatas pada Pengamanan Proyek Strategis (PPS) melalui Jam Intel, atau sebagai aparat penegak hukum yang melakukan pengawasan / penyidikan jika terjadi penyelewengan.
2. Kemungkinan Pengelola Anggaran :
* Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan (Dispertangan) Situbondo: Instansi ini tercatat memiliki sejumlah proyek pembuatan sumur dalam dan dangkal di wilayah Situbondo untuk tahun anggaran 2025 melalui aplikasi LPSE Situbondo.
* Dinas PUPP Situbondo: Proyek infrastruktur di bawah Dinas ini juga sedang dalam sorotan Inspektorat pada akhir 2025 terkait efektivitas pengerjaan.
* Brantas (Provinsi / Pusat) : Jika merupakan proyek provinsi, kemungkinan dikelola melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) JAWA TIMUR, atau Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
3. Kondisi Lapangan : Proyek yang dimulai Agustus 2025 dan berhenti hingga February 2026 tanpa papan nama informasi (proyek siluman), melanggar prinsip transparansi anggaran negara.
Mungkinkah ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum sebagai tameng, sehingga proyek pengeboran yang bermasalah ini landai – landai saja seolah tanpa ada persoalan, yang sebenarnya problemnya cukup krusial dan signifikan __!!!




