Bay-Deteksi
Situbondo(deteksimedia.id), edisi Jum’at, 13 Pebruary 2026, __ Banyuglugur __ Aspal berlubang di jalur maut Pantura Tamporah – Banyuglugur kembali “menerkam” mangsa. Sore ini, Kamis (12/2/2026) , sekitar pukul 17. 30 Wib, seorang pengendara motor laki – laki terkapar dengan luka di wajah dan sekujur tubuh, setelah diduga terperosok lubang jalan yang menganga.
Bukannya aspal mulus yang didapat rakyat sebagai pembayar pajak, melainkan jebakan maut yang hanya ditangani dengan perbaikan “tambal sulam receh”. Kualitas perbaikan yang terkesan asal – asalan ini terbukti gagal menjamin keselamatan nyawa warga yang melintas.
Kecelakaan tunggal ini bukan sekedar musibah, melainkan bentuk kelalaian nyata penyelenggara jalan. Berdasarkan Pasal 273 UU No. 22 Tahun 2009, negara melalui instansi terkait, bisa dipidanakan jika membiarkan jalan rusak tanpa perbaikan segera, atau menimal pemberian rambu peringatan.
Masyarakat bertanya: Sampai kapan nyawa harus menjadi tumbal di atas aspal yang anggarannya mencapai miliaran rupiah namun hasilnya seolah hanya “Bedak” tipis yang luntur saat hujan? Penyelenggara jalan tidak boleh hanya diam di balik meja, sementara darah warga tumpah di jalanan akibat pembiaran lubang yang tak kunjung tuntas diperbaiki secara permanen.




