Deteksi Media

SENGKARUT DANA PGRI BESUKI : Antara Iuran “MANUAL” dan Hilangnya Hak Ranting ?”

SENGKARUT DANA PGRI BESUKI : Antara Iuran “MANUAL” dan Hilangnya Hak Ranting ?”

 

Bay/Taufik-deteksi

Situbondo(deteksimedia.id), edisi kamis, 05 Maret 2026, ___ Besuki ___ Aroma tak sedap tercium dari pengelolaan anggaran PGRI Cabang Besuki. Klarifikasi sang Ketua, Rudi Sidaka, pada Kamis (5/3/2026), justru membuka kotak Pandora terkait legalitas pungutan dan transparansi distribusi dana organisasi.

Dalam keterangannya, Rudi mengakui adanya dua jenis “tarikan” terhadap guru. Pertama, iuran wajib Rp 20 ribu per bulan potong gaji via bank untuk operasional berjenjang. Kedua, iuran “Manual” sebesar Rp 100 ribu per triwulan khusus bagi guru bersertifikasi. Dalihnya Klasik : untuk pengembangan kompetensi guru, dan kegiatan bakti sosial kemasyarakatan, dan kegiatan keagamaan (pengajian misalnya).

Namun, pengakuan ini justrus memicu pertanyaan besar terkait Dasar Hukum. Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, peningkatan kompetensi adalah kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah, bukan beban yang melulu harus dipikul kantong pribadi guru lewat iuran tambahan tak resmi di luar sistem perbankan.

MISTERI ANGGARAN 10 persen : Di mana Hak Ranting ?

Pernyataan paling kontroversi muncul saat sang ketua cabang menyebut tidak ada anggaran operasional untuk tingkat ranting di Besuki. Pernyataan ini bak “Menampar” AD / ART PGRI sendiri.
Secara nasional, mekanisme distribusi iuran telah di atur secara rigid, di mana ranting memiliki hak pengelolaan sebesar 10 % dari pagu anggaran.

Jika ketua Cabang bersikeras anggaran itu “Tidak Ada”, lantas ke mana larinya aliran dana untuk 12 ranting selama ini ? Ketidaksediaan merinci pengelolaan anggaran saat dikonfirmasi, semakin mempertebal indikasi tata kelola yang tidak akuntable.

TUPOKSI PGRI : Pelindung atau Pemungut ???

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) PGRI Cabang seharusnya adalah memperjuangkan hak dan martabat guru, bukan justru menjadi “kolektor” iuran yang mekanismenya abu – abu.

Pengembangan kompetensi Guru melalui Workshop memang bagian dari program, namun jika setiap kegiatan harus dibiayai dari iuran tambahan di luar iuran wajib, maka Urgensi dana operasional bulanan patut dipertanyakan.

Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PGRI Cabang Besuki kini menjadi bola panas. Publik, terutama para guru anggota, menanti transparansi ; Apakah Iuran tersebut digunakan untuk kemajuan profesi, atau sekadar habis dalam pusaran birokrasi organisasi yang tidak menyentuh akar rumput (ranting) ???

Eksistensi organisasi profesi dipertaruhkan. Jika iuran “Manual” dibiarkan tanpa dasar hukum yang kuat dan hak ranting terus dikebiri, PGRI Besuki terancam kehilangan kepercayaan dari anggotanya sendiri.

Editor : Redaksi

redaksi

Related Articles