M.Zainuddin.
Bondowoso, Pelaksanaan proyek pembangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) di Desa Gadingsari Kecamatan Binakal tepatnya di RT 03 dusun Krajan diduga sarat penyimpangan. Proyek tanpa papan nama tersebut Diduga kuat pengerjaannya tidak sesuai Spesifikasi teknis yang ada, sehingga terindikasi korupsi.
Dari pantauan awak media deteksi dan tim Investigasi LSM IGW ( Jumat ) 21 / Nov / 2025, proyek pemasangan dasar dan ketebalan atau lebar pondasi batu diduga adanya pengurangan volume ( lebar pondasi hanya kurang lebih 22 cm),
Mengacu pada juklak dan juknis secara umum, pemasangan pondasi patut diduga adanya pengurangan volume.
Selain itu, pelaksanaan proyek pembangunan TPJ tersebut, tidak terpampang papan informasi proyek, sehingga masyarakat setempat kebingungan. Apakah TPJ tersebut di danai dari anggaran Dana Desa (DD) atau APBD? Selain itu, para pekerja tidak menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (K3) rabo 19/Nov/2025.
Ketua DPP LSM IGW ( Johan OB ) saat dimintai pendapat dan analisa dari hasil investigasi terhadap proyek TPJ desa gading sari binakal menyampaikan kepada media deteksi : ” kalau sudah di anggap tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan kita bisa melakukan koordinasi dengan pihak inspektorat dan Kejari Bondowoso untuk melakukan pengaduan dan pelaporan, karena tidak tertutup kemungkinan adanya dugaan penyelewengan anggaran proyek ” pungkasnya.
Sampai berita ini di naikkan, pihak kepala desa maupun TPK desa gadingsari belum dapat di konfirmasi.
Bersambung.




