M.Zainuddin
Bondowoso. Sebelumnya telah di paparkan di pemberitaan media deteksi terkait pelaksanaan pembangunan TPJ di RT 03 dusun Krajan kecamatan Binakal yang di Duga” tidak sesuai spesifikasi”. Aktivis Muda Bondowoso yang juga sebagai sekretaris JPKPN ( Ageng Yuli Saputra ) meminta kepada pihak Inspektorat untuk melakukan audit ulang terkait pengelolaan dana BUMDES dan juga Dana Desa yang Diduga banyak penyimpangannya terutama terkait dengan BUMDES.
Seperti informasi yang kami dapat , bahwa adanya pekerjaan fisik BUMDES di tahun 2023 dengan anggaran 20% dari DD, yaitu pembangunan Empat Kolam Lele yg didalamnya di beri terpal akan tetapi sampai tahun anggaran 2025 tidak pernah diisi ikan lele bahkan di tahun 2025 BUMDES melakukan pembangunan kembali Dua kolam lele yg berlokasi di titik Kolam lele yang sama( anggaran BUMDES tahun 2023).
Saya Selaku Sekretaris JPKPN “siap mendorong dan membantu pihak inspektorat untuk melakukan audit ulang terhadap Desa Gadingsari kecamatan Binakal terkait penggunaan serta pengelolaan dana desa dan juga siap memberikan data data hasil investigasi kami kepada pihak inspektorat”.ungkapnya.
Ditempat terpisah salah satu masyarakat desa gadingsari yang namanya tidak mau untuk di sebut saat ditanya terkait keberadaan kolam lele mengatakan kepada media ini ” yang saya tahu kolam lele tahun 2023 empat kotak dan didalamnya ada lapisan terpal akan tetapi tidak pernah di tebar ikan lele, dan sekarang (2025 ) dibangun lagi kolam lele ditempat yang sama sebanyak dua kotak kolam lele dan hanya di isi air sedangkan ikannya gak pernah ada “. Pungkasnya.
Masih di BUMDES gadingsari binakal , kolam lele dari kegiatan BUMDES berdiri di tanah milik pribadi ( kades gading sari ) sehingga menimbulkan pertanyaan bagi kami tim investigasi media dan LSM terkait regulasinya. Sampai berita ini tayang pihak ketua BUMDES dan kepala desa Gadingsari Binakal belum berhasil di konfirmasi.
Bersambung.




