Deteksi Media

Penyaluran Dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) di kecamatan Sukorambi pada Keluarga Penerima Manfaat, sebanyak 629 kpm.

Penyaluran Dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) di kecamatan Sukorambi pada Keluarga Penerima Manfaat, sebanyak 629 kpm.

.

Idham – Deteksi

Jember,(deteksimedia.id) – 1 Desember 2025
Deteksi.com
Suasana Pendopo kecamatan Sukorambi sejak pagi sudah dipenuhi oleh warga yang hadir untuk menerima bansos Dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT). Penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah melalui kecamatan Sukorambi dalam upaya meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong rentan.

Acara penyaluran dimulai tepat pukul 08.00 WIB dan berlangsung dengan tertib serta lancar.

Jumlah penerima hari ini yang 500 ribu sebanyak 629 kpm dan pembagian hari Sabtu kemarin yang dibagikan di Gudang BIN sejumlah 1 jt 273 kpm.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh camat Sukorambi Musafak.
Hadir dalam kegiatan tersebut perangkat desa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan dari PT Post Indonesia dan pendamping desa.

Dalam sambutannya, camat Sukorambi Musafak menyampaikan bahwa “Bantuan ini adalah amanah yang harus kami sampaikan kepada Bapak dan Ibu sekalian. Kami berharap, uang sejumlah Rp. 500rb ini bisa menjadi bermanfaat untuk penyambung hidup di tengah tantangan ekonomi, membantu kebutuhan pokok, mendukung anak-anak sekolah, dan menjaga dapur tetap kondusif ujar camat Sukorambi. Beliau juga menekankan agar bantuan ini dapat digunakan secara bijaksana dan sebaik-baiknya, diprioritaskan untuk kebutuhan sehari-hari dan bisa membantu perekonomia

Proses penyaluran dana bagi hasil cukai tembakau diatur dengan mekanisme yang ketat dan transparan. Para KPM mengantri dan membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar sampai kepada yang berhak sesuai dengan data yang telah diverifikasi oleh pemerintah desa dan instansi terkait.

 

 

redaksi

Related Articles