Aisyah – Deteksi
Situbondo(deteksimedia.id) – Polemik terkait video viral pembangunan bronjong penangkis laut di Dusun Gumuk Utara, Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, akhirnya dijawab tegas oleh Pemerintah Desa Gelung. Persoalan papan informasi yang sebelumnya tidak mencantumkan nilai anggaran, serta tudingan penggunaan batu bekas bronjong lama, resmi diluruskan melalui klarifikasi terbuka.” Rabu (3/12/2025).
Kepala Desa Gelung, H. Hadi Baikuni, menyatakan bahwa tidak tercantumnya nilai anggaran pada papan proyek adalah murni kelalaian teknis Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan bukan unsur kesengajaan. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut memiliki nilai anggaran Rp35.900.000 sesuai RAB tahun anggaran 2025.
“Papan informasi sudah diperbaiki. Nilai anggaran Rp35,9 juta telah dicantumkan sebagaimana mestinya. Administrasi lengkap, dan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme,” tegasnya.
Ketua TPK, Ustadz Amrawi, mengakui kekhilafan saat pemasangan papan awal. Ia memastikan bahwa pembaruan telah dilakukan segera setelah polemik berkembang. “Kami langsung benahi. Itu murni kealpaan kami sebagai pelaksana,” ujarnya.
Selain papan informasi, penggunaan batu bekas bronjong lama turut menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menilai langkah tersebut sebagai bentuk penghematan yang patut dipertanyakan.
Namun Pemdes Gelung menyampaikan bahwa pemanfaatan batu lama dilakukan berdasarkan kondisi lapangan dan alasan keselamatan, bukan karena ketiadaan anggaran.
Batu-batu bekas bronjong yang sebelumnya berserakan di pesisir diketahui telah dipenuhi tiram atau tritip yang sangat tajam, sehingga kerap melukai kaki para nelayan saat melaut, terutama ketika air surut. Situasi itu membuat warga mengusulkan agar batu-batu tersebut ditata ulang dan dimanfaatkan kembali daripada dibiarkan membahayakan.
“Kami mengikuti aspirasi warga. Batu itu kami tata, kami bersihkan, dan digunakan kembali untuk penangkis laut. Fungsinya sama, dan lebih aman bagi masyarakat pesisir,” kata Kades Hadi Baikuni.
Ustadz Amrawi menambahkan, sejak awal pembelian batu baru memang tidak masuk dalam RAB, sebab material yang ada dinilai masih layak digunakan. Anggaran justru diarahkan pada pekerjaan tanah urug dan biaya sewa alat berat sebesar Rp19,8 juta untuk mendukung proses perataan serta penataan material.
Pemerintah Desa Gelung meminta masyarakat tetap objektif dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari informasi yang berseliweran di media sosial.
“Kami siap menerima kritik, tetapi setiap informasi harus diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Kades Hadi Baikuni.
Proyek bronjong penangkis laut ini disampaikan telah berjalan sesuai spesifikasi dan sangat dibutuhkan untuk menahan laju abrasi yang kerap mengancam wilayah pesisir Gelung.




