Ary/Red
Bondowoso(deteksimedia.id) ~ Kebahagiaan menyelimuti Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Bondowoso, setelah seluruh staf kelurahan menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

PLT. Lurah Yashinta G Ditriyanti, S.stp., M.Si memberikan keterangan “Penyerahan SK tersebut menjadi momen bersejarah sekaligus angin segar bagi para pegawai yang selama ini berstatus honorer. Para staf Kelurahan Kotakulon tampak antusias dan haru saat menerima SK PPPK Paruh Waktu. Setelah bertahun-tahun mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, akhirnya mereka mendapatkan kepastian status kepegawaian dari pemerintah.” Terangnya.
Senada dengan Seklur Kotakulon Indra Novianto, S.Sos., M.M menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso atas kebijakan tersebut. Menurutnya, pemberian SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi bentuk perhatian nyata terhadap dedikasi para staf kelurahan yang selama ini bekerja dengan penuh tanggung jawab.
“Alhamdulillah, seluruh staf Kelurahan Kotakulon mendapatkan SK PPPK Paruh Waktu. Ini tentu menjadi motivasi besar bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Salah satu staf penerima SK mengaku sangat bersyukur dan terharu. Ia menyampaikan bahwa kepastian status ini memberikan rasa aman dan semangat baru dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Dengan diterimanya SK PPPK Paruh Waktu oleh seluruh staf, diharapkan kinerja Kelurahan Kotakulon semakin solid dan profesional dalam melayani kebutuhan administrasi serta kepentingan masyarakat. Pemerintah kelurahan pun berkomitmen untuk terus meningkatkan disiplin, loyalitas, dan kualitas pelayanan publik ke depan.




