Bay – Deteksi
Situbondo,(deteksimedia.id), edisi, Rabu, 31/12/2025, Tehnis Realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) dari jaringan ritel modern Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Situbondo pada tahun 2025 terpantau melalui skema sinergi Multipihak, tidak secara eksklusif disalurkan melalui satu Dinas Pemerintah daerah tertentu.
Perusahaan – Perusahaan ini cenderung mengimplementasikan programnya melalui kolaborasi langsung dengan berbagai pemangku kepentingan dilapangan, memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat lokal.
Meskipun Pemerintah Kabupaten Situbondo memiliki regulasi yang mengatur tentang tanggungjawab Sosial perusahaan (TSP), perusahaan ritel raksasa ini menjalankan program FILANTROPI mereka melalui dua jalur utama :
* Kemitraan Langsung : Penyaluran banyak bantuan dilakukan melalui kemitraan dengan organisasi terpercaya, seperti Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS) untuk program kemanusiaan dan kesehatan, atau melalui kerjasama dengan komunitas lokal dan UMKM setempat. Skema ini memungkinkan program seperti pemberdayaan UMKM, bantuan pendidikan, atau perbaikann fasilitas umum dapat terlaksana dengan cepat.
* Koordinasi dan dukungan Dinas terkait ; Pihak perusahaan tetap berkoordinasi dengan dinas terkait. Seperti Dinas Koperasi dan UMKM untuk program pembinaan wirausaha, atau Dinas Kesehatan untuk program posyandu dan penanganan stunting. Namun, koordinasi ini bersifat fasilitas dan pendampingan program, bukan penyerahan dana secara terpusat ke Dinas.
Dengan pendekatan ini, realisasi CSR Alfamart dan Indomaret di Situbondo lebih mengutamakan efisiensi penyaluran dan dampak langsung di masyarakat, sambil tetap menjaga komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah untuk menyelaraskan program dengan prioritas pembangunan lokal. Hal ini menunjukkan kometmen perusahaan untuk memberikan kontribusi positif yang nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan warga Situbondo.
Sebagai penutup, dapat ditekankan bahwa mekanisme yang fleksibel ini memungkinkan perusahaan untuk merespons dinamika kebutuhan masyarakat dengan lebih gesit.
Meskipun tidak ada penyetoran dana CSR secara kolektif ke dinas, keterlibatan pemerintah daerah tetap krusial dalam pengawasan dan perencanaan strategis agar program – program tersebut terintegrasi harmonis dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) . Semoga informasi ini memberikan gambaran yang jelas mengenai tehnis realisasi CSR di Situbondo




