Wan – Deteksi
TULUNGAGUNG,(deteksimedia.id) – Kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Tulungagung mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025.
Satresnarkoba Polres Tulungagung mencatat sebanyak 144 perkara dengan 183 tersangka berhasil diungkap selama tahun tersebut.
Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2024, yang tercatat ada 105 kasus dengan 115 tersangka.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengungkapkan, lonjakan kasus tersebut juga diikuti peningkatan jumlah barang bukti narkotika yang diamankan.
Sabu-sabu dari 1,419 kg di tahun 2024 menjadi 2,407 kg di tahun 2025.
“Ganja tahun 2024 hanya ada 1,08 gram, meningkat sangat besar menjadi 1,043 kg di tahun 2025 ini,” ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi.
Jumlah ledakan barang bukti ini belum terhitung psikotropika dan obat keras berbahaya (Okerbaya) yang mencapai ratusan ribu butir, serta ribuan botol minuman keras.
Kasus terbanyak ditemukan di Kecamatan Kedungwaru, sejumlah 31 KTP. Disusul Kecamatan Tulungagung 24 TKP, Boyolangu 15 TKP, Ngunut 12 TKP, Besuki dan Rejotangan masing-masing 8 TKP dan Sumbergempol 7 TKP.
Kemudian Kecamatan Ngantru dan Campurdarat 6 TKP, Pakel dan Bandung 5 TKP, Karangrejo dan Kalidawir 4 TKP, serta Sendang, Tanggunggunung dan Gondang masing-masing 3 TKP.
“Yang tidak ditemukan kasus narkoba selama 2025 ada di Kecamatan Kauman, Pucanglaban, dan Pagerwojo,” jelas Kapolres.
Dibanding tahun 2024, Kecamatan Kedungwaru tetap paling atas dengan 22 TKP, Ngunut 15 TKP dan Kecamatan Tulungagung 13 TKP.
Kecamatan Boyolangu mengalami kenaikan signifikan, karena tahun 2024 hanya ada 7 TKP.(*)




