Deteksi Media

HUKUM yang TAJAM ke BAWAH, TUMPUL ke ATAS ;Antara Legalisme dan Rasa Keadilan

HUKUM yang TAJAM ke BAWAH, TUMPUL ke ATAS ;Antara Legalisme dan Rasa Keadilan

 

Bay-Deteksi

Situbondo(deteksimedia.id), edisi Jum’at, 09 January 2026, Kakek Masir akhirnya menghirup udara bebas, namun jeruji besi yang sempat mengurungnya meninggalkan Noktah hitam pada nurani hukum Indonesia. Penegakan Hukum dalam kasus ini terasa seperti sebuah IRONI yang dipaksakan. Di satu sisi, aparat berdalih menjalankan Mandat Undang – Undang demi kelestarian Ekosistem di Alas Baluran. Namun di sisi lain, Publik melihat sebuah ketidakseimbangan yang telanjang, seorang kakek Masir renta dikriminalisasi demi seekor burung cendet, sementara pelaku kejahatan Kerah Putih seringkali menari di atas celah prosedur.

Bebasnya kakek Masir bukanlah Prestasi penegakan Hukum, melainkan bentuk “Penebusan Dosa” atas kegagalan sistem dalam membedakan mana Niat Jahat (Mens rea), dan mana keterdesakan hidup.

Opini publik yang Masif, yang mengecam ketidakadilan ini, terbukti menjadi ‘Hakim Jalanan’ yang lebih efektif dalam menekan Institusi hukum agar tidak terlalu kaku.

Jika hukum hanya dipahami sebagai “TEKS” mati tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan sosiologis, maka penjara hanya akan menjadi tempat bagi mereka yang miskin dan tak berdaya.
Kasus Kakek Masir adalah Alarm keras bahwa ‘DILEMA ANTARA KEPASTIAN HUKUM dan KEADILAN SUBSTANSIAL MASIH DIMENANGKAN OLEH BIROKRASI YANG DINGIN.

Kita tidak sedang merayakan bebasnya Seorang Pencuri, tapi kita sedang meratapi betapa mahalnya harga sebuah “KEBIJAKSANAAN” di Meja Hijau.

Jangan sampai hukum hanya bergerak ketika diteriaki Massa, karena jika demikian, Keadilan bukan lagi milik semua orang, melainkan milik siapa yang NYARING suaranya …!!

redaksi

Related Articles