Deteksi Media

Anggaran “DISUNAT TAJAM” Dana Desa di Bondowoso Tinggal Ratusan Juta Rupiah per Desa ***

Anggaran “DISUNAT TAJAM” Dana Desa di Bondowoso Tinggal Ratusan Juta Rupiah per Desa ***

 

Bay   –   Deteksi

Tapalkuda,(deteksimedia.id), edisi Selasa, 06 January 2026, Angin segar pembangunan desa di Kabupaten Bondowoso tampaknya harus berhenti mendadak. Mulai tahun anggaran 2026, alokasi Dana Desa (DD) untuk setiap desa di wilayah tersebut mengalami PENURUNAN DRASTIS, menyisakan dana antara Rp. 200 hingga Rp. 300 jutaan per desa. Angka ini jauh menyusut dari alokasi tahun – tahun sebelumnya yang biasa mencapai miliaran rupiah.

Penurunan signifikan ini mengundang kekhawatiran serius dari berbagai pihak, terutama pemerintah desa dan masyarakat setempat. Banyak program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat yang terancam mandek atau bahkan dibatalkan akibat minimnya kucuran dana.

DAMPAK PENURUNAN ANGGARAN

Sebelumnya, pada tahun 2025, total Dana Desa yang diterima Bondowoso mencapai sekitar Rp. 210,9 Millar, dengan rincian per desa bervariasi tergantung formula perhitungan. Namun untuk tahun 2026, kebijakan baru dari pemerintah pusat melalui pemotongan Dana Transfer ke daerah (DTKD) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), berdampak langsung pada jatah desa.

Sejumlah Kepala Desa mengungkapkan kebingungan mereka dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) tahun 2026. Dengan dana yang hanya tersisa ratusan juta rupiah, ruang gerak untuk merealisasikan program prioritas menjadi sangat terbatas.

“Dengan anggaran hanya Rp.200 – 300 juta, kami harus memprioritaskan apa ? Operasional desa saja sudah menyedot sebagian, belum lagi kebutuhan dasar seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) bagi warga miskin,” ujar salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya.

PENJELASAN RESMI dan HARAPAN

Meskipun demikian, pemerintah daerah Bondowoso berdalih bahwa penurunan ini adalah imbas dari kebijakan efisiensi anggaran di tingkat pusat. Pihak terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) atau Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), diharapkan dapat memberikan sosialisasi mendalam kepada seluruh desa mengenai postur anggaran baru ini.

Kini, fokus penggunaan Dana Desa 2026 akan lebih di arahkan pada program prioritas nasional yang bersifat EARMARKET, seperti penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa dan penguatan desa berketahanan iklim.

Masyarakat Bondowoso berharap agar Pemerintah Pusat dapat meninjau kembali kebijakan ini atau setidaknya memberikan solusi alternatif pendanaan agar roda pembangunan di tingkat desa tetap berjalan optimal.

redaksi

Related Articles