Bay / Tim — Deteksi
Probolinggo(deteksimedia.id) warga disalah satu desa tambelang kecamatan krucil kabupaten Probolinggo. Mencium aroma tak sedap terkait proyek pembangunan jembatan . Penghubung RT 6 ke RT 7. Proyek pembangunan jembatan tersebut menggunakan anggaran negara tahun 2024 yang seharusnya menjadi akses penghubung vital bagi warga diduga fiktif. tidak dibangun sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) Informasi yang kami Terima malah dibangun dengan swadaya masyarakat yang di bantu oleh mantan anggota DPRD kabupaten Probolinggo (sukarman) dan juga dibantu oleh mantan kades h. Taufik yang sebelumnya .Artinya spj yang di laporkan diduga fiktif mas. ujar salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya.
Berdasarkan penelusuran dilapangan jembatan yang seharusnya sudah selesai dan bisa digunakan tersebut. tidak ditemukan wujud fisiknya,atau kondisinya diduga jembatan yang lama dari hasil swadaya masyarakat. Padahal laporan pekerjaan di anggap 100persen selesai hal ini yang memicu keresahan warga setempat.
Laporan sudah selesai anggaran sudah cair tapi jembatan tidak ada. Dengan total anggaran sebesar Rp 49.712.290. Namun yang ada sisa jembatan hasil swadaya masyarakat yang dibantu oleh beberapa mantan tokoh ujar salah satu warga setempat.
Padahal proyek jembatan yang bersumber dari dana desa, /APBN ini menurut warga sangat dibutuhkan untuk mobilitas hasil pertanian namun alih alih memberikan manfaat anggaran tersebut di duga disalah gunakan oleh pihak desa.
Warga mendesak pihak kecamatan krucil dan inspektorat kabupaten Probolinggo untuk segera turun kelapangan dan melakukan audit fisik. ujar warga setempat.
Kami minta aparat penegak hukum. polres probolinggo atau kejari, segera usut tuntas. Kalau fiktif. Berarti ini korupsi uang rakyat. Tegas salah satu tokoh masyarakat.
Hingga berita ini di turunkan Kepala Desa setempat belum bisa dimintai konfirmasi terkait dugaan tersebut. Sementara pihak kecamatan krucil di kabarkan akan melakukan pengecekan ulang di lokasi proyek.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dana desa di kabupaten Probolinggo. yang seharusnya di gunakan untuk pembangunan infrastruktur desa. Pungkasnya.
Editor : Redaksi




