Bay – Deteksi
Situbondo, (deteksimedia.id), edisi Jum’at, 05/12/2025, P3-TGAI adalah program bantuan dari Pemerintah yang bertujuan untuk merehabilitasi, meningkatkan, dan / atau membangun jaringan irigasi tersier dengan melibatkan partisipasi aktif Masyarakat Petani setempat
Program ini dilaksanakan secara Swakelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan P3A (GP3A), atau Induk P3A (IP3A), bukan oleh pihak ketiga atau Kontraktor ( tidak dikontraktualkan)
Tujuan Utama dari P3-TGAI adalah :
* Meningkatkan fungsi jaringan irigasi di Pedesaan
* Meningkatkan Produksi Pertanian dan menstabilkan harga Pangan
* Meningkatkan kemandirian Pangan dan kesejahteraan Petani
* Memberikan tambahan penghasilan bagi Masyarakat setempat, terutama di antara musim tanam dan panen, melalui penggunaan tenaga kerja lokal (padat karya)
* PELAKSANAAN di lapangan dilaksanakan secara Swakelola oleh P3A, GP3A atau IP3A yang merupakan kelembagaan pengelolaan irigasi di tingkat Desa maupun daerah layanan irigasi
Kegiatan ini dilakukan dengan wilayah cakupan pada Daerah irigasi kecil dengan luas kurang dari 150 hektar
Kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), pelaksanaannya tidak serta Merta direalisasikan
ada tahapan tahapan sejak awal dari pengajuan hingga terlaksananya kegiatan P3-TGAI
PENGAWASAN : Terdapat Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang bertugas mendampingi dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Administrasi, dan Penyelesaian masalah di lapangan
Informasi lebih lanjut mengenai program ini, termasuk pengusulan lokasi dan panduan teknis, biasanya tersedia di Portal resmi Kementerian PUPR atau Balai Wilayah Sungai Setempat
Seperti yang dapat dilihat di situs web BBWS Brantas atau portal usulan P3TGAI
Dari ulasan di atas tentu pelaksanaan kegiatan P3-TGAI dimanapun dilaksanakan seharusnya disesuaikan sesuai mekanisme P3TGAI, ( mekanisme yang mengatur kegiatan P3-TGAI)
Seperti halnya pelaksanaan kegiatan P3-TGAI di Daerah Irigasi (DI) KLOMPANG III
Desa Selowogo, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Jawa-Timur, adakah dalam pelaksanaan kegiatan sesuai mekanisme ? Pembangunan irigasi mungkinkah benar benar sesuai standart kontruksi ?
Disini penulis ogah dengan statetment bahasa “DUGAAN atau Disinyalir dan sejenisnya …
Disini kami suguhkan sesuai fakta lapangan ….
Bahwa pelaksanaan kegiatan P3-TGAI di Selowogo Sarat dengan pengurangan volume, standart bangunan rentan tidak sesuai standart kontruksi
Khawalitas Pasir juga kurang Bagus, batu Plontos
Hal Pondasi kami suguhkan Foto (gambar) sesuai dilapangan (area), silahkan Publik menilai …
Jika pelaksanaan kegiatan P3TGAI di Desa Selowogo di anggab sesuai standart kontruksi
Penulis hanya menyarankan sebaiknya obyek bangunan irigasi yang rampung dibangun agar di ANALISA kembali, maka disitu akan ada jawaban yang valid, asal orang yang menganalisa faham tentang standart kontruksi bangunan
Karena kegiatan P3-TGAI di Desa Selowogo berhembus santer dari beberapa pegiat anti korupsi bahwa kegiatan pelaksanaan P3TGAI di Selowogo rentan dikorup, karena besaran anggaran dengan khawalitas kontruksi tidak sepadan
Kalau mau menghitung, Monggo dihitung dengan harga standart per kubik
Mau dihitung dengan harga standart Kabupaten, standart daerah atau pusat …??




