Bay-Deteksi
Tapalkuda,(deteksimedia.id), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya, pada 9 Agustus 2025 mengumumkan Lima (5) orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD di kabupaten Kolaka Timur setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan seiring dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara
” Kami juga mendalami untuk yang 31 Rumah Sakit yang lainnya. Karena, kami menduga tidak hanya dikolaka timur bahwa ada peristiwa pidana seperti ini,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin(24/11) malam .
“31 RSUD lain, Kami juga sedang mendalam khususnya. Ini kan proyek dari Kementerian Kesehatan,” katanya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah intensif membidik 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan dini terhadap potensi praktik korupsi di sektor kesehatan, yang dinilai sengat rentan, terutama terkait pengelolaan dana publik yang besar.
Sasaran KPK tidak sekadar mencari kesalahan administratif semata, melainkan focus pada dua (2) aspek yang krusial :
Perbaikan tata kelola manajemen RSUD secara keseluruhan dan pengawasan ketat terhadap proses pengadaan barang serta jasa medis. KPK mengendus adanya celah kerawanan yang signifikan dalam sistem tersebut, yang membuka peluang terjadinya Mark-Up anggaran, proyek fiktif, atau suap dalam tender.
Puluhan RSUD ini kini dalam pemantauan ketat tim KPK, yang mengisyaratkan bahwa lembaga antirasuaj tersebut serius ingin memastikan dana kesehatan rakyat dikelola secara transparan dan akuntable. Meskipun belum ada penetapan tersangka secara massal dalam tahap ini, sinyal kuat telah diberikan; KPK siap menindak tegas jika ditemukan bukti kuat adanya penyelewengan yang merugikan keuangan negara dan pelayanan kesehatan masyarakat, ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran direksi dan pejabat pengadaan di fasilitas kesehatan daerah untuk segera berbenah diri.




