Deteksi Media

MENAKAR KETIMPANGAN HARGA PUPUK SUBSIDI di PATEMON __ Ada Apa dengan Pengawasan di Bungatan? MANDULKAH__??

MENAKAR KETIMPANGAN HARGA PUPUK SUBSIDI di PATEMON __ Ada Apa dengan Pengawasan di Bungatan? MANDULKAH__??

 

Bay   –  Deteksi

Situbondo(deteksimedia.id), edisi Selasa, 20 January 2026, ____ Jeritan petani di Desa Patemon – Bungatan – Situbondo – Jawa Timur, kian nyaring terdengar. Bukan hanya soal sulitnya mendapatkan alokasi, namun kini muncul persoalan serius mengenai ketimpangan harga penebusan pupuk bersubsidi yang diduga menjadi ajang ‘PERMAINAN’ oknum pengurus Kelompok Tani (POKTAN).

Data yang dihimpun di lapangan mengungkap fakta mencolok. Di Dusun Ngabinan, salah satu Poktan diketahui menyalurkan pupuk subsidi kepada anggotanya dengan harga Rp.200, ribu per kuintal, _ angka yang dinilai masih dalam batas wajar sesuai aturan.

Namun, kondisi kontras terjadi di lima Poktan lainnya di Desa yang sama. Para petani diduga dipaksa merogoh kocek lebih dalam, yakni berkisar antara Rp. 225.000, hingga Rp. 230.000, per kuintal.

Selisih harga sebesar Rp.25.000 hingga Rp. 30.000, per kuintal, ini memicu tanda tanda besar di kalangan warga. Pasalnya, sumber pupuk dan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah adalah sama.

“Ini aneh, dan tidak masuk akal. Di Ngabinan bisa Rp.200 ribu per kuintal, kenapa ditempat kami harganya melambung sampai Rp.225.000, hingga Rp. 230.000, per kuintal? Selisih itu lari ke kantong siapa ?,” cetus seorang warga Patemon berinisial MS, dengan nada geram.

Senada dengan Ms, warga lainnya berinisial AN juga mempertanyakan transparansi distribusi pupuk tersebut. Menurutnya, ketimpangan ini mengindikasikan adanya praktik pungutan liar, atau ‘kongkalikong’ yang tersistematis.

“Kalau satu kelompok bisa menjual murah, berarti kelompok lain sengaja menaikkan harga. Kami menduga ada main mata antara oknum pengurus dengan pihak – pihak terkait. Jangan jadikan nasib petani sebagai ladang bisnis pribadi,” tegas AN.

Ketimpangan harga yang kasat mata ini memunculkan tudingan miring terhadap fungsi pengawasan dari instansi terkait di Kecamatan Bungatan. Muncul dugaan, bahwa fungsi control dari penyuluh lapangan maupun Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Situbondo ‘MANDUL’, atau bahkan sengaja tutup mata ?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk menertibkan ‘LIMA’ Poktan yang diduga menjual di atas kewajaran tersebut. Jika terus dibiarkan, ketimpangan harga ini tidak hanya mencekik ekonomi petani, tetapi juga mencederai semangat subsidi negara yang seharusnya tepat sasaran dan tepat harga.

Publik kini menunggu, beranikah pihak terkait mengusut tuntas aroma dugaan ‘KONGKALIKONG’ di Desa Patemon, ataukah pengawasan akan tetap menjadi macan kertas yang tak BERTAJI ? __

redaksi

Related Articles