Bay/Taufik – Deteksi
Situbondo(deteksi media.id), edisi Rabu, 07 Januari 2026, Aroma tidak sedap menyeruak di balik keindahan destinasi wisata Pantai Bletok, Desa Bletok – Kecamatan Bungatan – Kabupaten Situbondo – Jawa Timur, pengelolaan aset desa yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi warga melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kini justru memicu tanda tanya besar terkait transparansi aliran dana pendapatannya.
Kabar mengejutkan datang dari internal Desa, di mana Ketua BUMDes setempat memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai detail manajerial objek wisata tersebut.
Bungkamnya sang ketua diduga kuat karena dirinya tidak dilibatkan secara aktif dalam tata kelola harian Pantai Bletok, yang memicu spekulasi adanya “Manajemen Bayangan” di luar struktur resmi.
Berdasarkan data yang dihimpun dilapangan, potensi pendapatan Pantai Bletok terbilang sangat Signifikan.
Terdapat sedikitnya 24 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), yang dibebankan biaya retribusi sebesar Rp.7000, per hari. Mirisnya, para pedagang dikabarkan diduga wajib membayar iuran tersebut setiap hari tanpa terkecuali, baik saat dagangan mereka laku maupun sepi pembeli (jual tidak jual diduga harus tetap bayar)
Tidak hanya dari sektor PKL, pundi – pundi rupiah juga mengalir deras dari sektor parkir dengan tarif Rp.5000, untuk kendaraan roda empat, dan Rp 2000, untuk roda dua.
Belum lagi dari sektor komersial lainnya, seperti sewa kafe Queen yang diduga mencapai Rp.15 juta per tahun, serta pendapatan dari fasilitas memancing dan wahana lainnya yang selama ini belum terpublikasi secara terbuka kepada masyarakat desa.
Kondisi ini memicu desakan keras dari berbagai pihak agar Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Situbondo, khususnya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Inspektorat, untuk segera turun lapangan.
“Perlu adanya Audit menyeluruh dan Transparan, Masyarakat berhak tahu, kemana larinya Uang Rakyat tersebut. Jika BUMDes saja tidak dilibatkan, lantas siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana sebesar itu ?
Jangan sampai Pantai Bletok hanya menguntungkan segelintir Oknum, sementara Desa tidak mendapatkan Pendapatan Asli Desa ( PADes) yang Optimal,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Bletok belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan dugaan tidak dilibatkannya ketua BUMDes dalam pengelolaan aset vital tersebut.
Publik kini menanti ketegasan Pemkab. Situbondo untuk membedah KARUT – MARUT manajemen Pantai Bletok demi terciptanya tata kelola Pemerintahan Desa yang bersih dan akuntable.




