Deteksi Media

Misteri ‘GEDUNG SILUMAN’ KDMP,__ Anggaran Rp. 1,6 Milliard per Unit Minim Transparansi, Publik Minta Keterbukaan.

Misteri ‘GEDUNG SILUMAN’ KDMP,__ Anggaran Rp. 1,6 Milliard per Unit Minim Transparansi, Publik Minta Keterbukaan.

 

Bay-Deteksi

Tapalkuda(deteksimedia.id), edisi Rabu, 21 January 2026, ____ Pembangunan fisik gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang tengah dikebut pemerintah di berbagai penjuru daerah menuai sorotan tajam. Proyek yang digadang – gadang sebagai pilar ekonomi berbasis desa ini, di sejumlah titik justru terkesan ‘tertutup’ dan minim transparansi, bahkan banyak di antaranya dibangun tanpa papan informasi proyek ( papan nama proyek ). Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat mengenai akuntabilitas anggaran yang menelan biaya fantastis.

Anggaran Fantastis dari Pusat.

Berdasarkan penelusuran, anggaran pembangunan satu unit gedung KDMP tergolong sangat besar, mencapai angka Rp. 1,6 Milliard hingga Rp. 1,658 milliard per unit. Proyek ini di danai langsung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pembangunan ini merupakan instruksi langsung untuk mempercepat akselerasi ekonomi desa, dengan target puluhan ribu titik di seluruh Indonesia.

Siapa Pengelola dan Penanggung Jawab ??

Pengelolaan dan pembangunan KDMP merupakan kolaborasi Lintas kementerian yang diatur dalam Intruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Secara teknis, kementerian Koperasi bekerja sama dengan PT. Agrinas Pangan Nusantara (sebagai pelaksana pendampingan fisik).

Penanggungjawab anggaran di tingkat pusat adalah Kementerian / lembaga terkait (Kemenkop / KemenDesa), namun di lapangan, seringkali terlihat koordinasi yang minim dengan aparat desa setempat.

Pengelolaan uang rakyat ini wajib dipertanggungjawabkan. LPJ (laporan pertanggungjawaban) dan SPJ (surat pertanggungjawaban) wajib di susun oleh Bendahara, penerimaan / pengeluaran pada satuan kerja kementerian / lembaga, atau BPP yang ditunjuk, yang mengelola dana dekonsentrasi / tugas pembantuan tersebut.

Pelaksanaan Kegiatan ; Swakelola atau Penunjukan ?

Mekanisme pelaksanaan pembangunan gedung KDMP dilakukan melalui beberapa cara, di antaranya ;

1. Swakelola; Dilakukan oleh tim di tingkat desa / koperasi.

2. Penunjukan Langsung ; Melibatkan pihak ketiga, atau pendampingan teknis oleh PT. Agrinas.

3. Padat Karya ; Melibatkan warga setempat. Namun, ketidakhadiran papan nama proyek membuat warga seringkali tidak mengetahui siapa kontraktor, atau pelaksana teknis yang bertanggungjawab.

Juklak – Juknis ; Target Cepat, Rawan Mangkrak ?

Juklak (petunjuk pelaksanaan) dan Juknis (petunjuk teknis) pembangunan KDMP menekankan pada kecepatan (akselerasi). Perjanjian kerjasama menargetkan penyelesaian pembangunan maksimal 3 bulan per titik sejak peletakan batu pertama.

Gedung yang dibangun pada umumnya terdiri dari gerai toko, klinik desa, gudang pupuk, hingga sarana distribusi gas subsidi. Namun, tanpa papan informasi, masyarakat sulit memantau kesesuaian spek bahan bangunan, sehingga memicu polemik di tengah warga yang khawatir proyek ini akan mangkrak atau tidak tepat sasaran.

Abaikan Transparansi Publik

Tidak adanya papan proyek di banyak lokasi pembangunan KDMP, jelas melanggar prinsip transparansi publik.

“Proyek ini aneh. Uang negara miliaran, tapi papan proyek saja tidak ada. Apakah ini proyek rahasia?” Ujar salah satu tokoh masyarakat diwilayah barat tapalkuda, yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, publik mendesak, agar pemerintah (kementerian koperasi / PT Agrinas) segera memasang papan informasi di setiap lokasi proyek, guna menghindari tindak pidana korupsi, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai standar.

redaksi

Related Articles