Deteksi Media

Munaris Tegaskan Strategi Penguatan Desa Mandiri: 145 Desa Jadi Penopang Utama Pembangunan Kabupaten Probolinggo

Munaris Tegaskan Strategi Penguatan Desa Mandiri: 145 Desa Jadi Penopang Utama Pembangunan Kabupaten Probolinggo

 

Ridwan – Deteksi

Probolinggo(deteksimedia.id)  — Pemerintah Kabupaten Probolinggo menegaskan bahwa desa merupakan kunci utama percepatan pembangunan daerah. Dalam forum strategis yang dihadiri seluruh kepala desa se-Kabupaten Probolinggo, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris atau Gus dr. Haris menginstruksikan penguatan kolaborasi dan inovasi desa agar mampu berdiri di kaki sendiri dan membawa Kabupaten Probolinggo menuju daerah yang berdaya saing.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Harmoni Sinkronisasi dan Penguatan Program Kerja Bupati Probolinggo Menuju Desa yang Kolaboratif, Inovatif, dan Berdaya Saing, yang digelar di Aula Madakaripura, Lantai 5 Kantor Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Rabu (17/12/2025).

Gus dr. Haris menekankan bahwa keberhasilan pembangunan kabupaten sangat ditentukan oleh kemampuan desa dalam mengelola potensi dan menyelesaikan persoalan secara mandiri.

“Kalau desanya tidak bergerak, maka kabupaten juga tidak akan pernah bisa apa-apa. Desa harus betul-betul berdiri di kaki sendiri. Ini pijakan penting untuk masa depan Probolinggo,” tegasnya.

Menurutnya, desa yang kuat dari sisi tata kelola pemerintahan, ekonomi lokal, dan ketahanan sosial akan menjadi fondasi utama terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.

“Kalau desa sukses, insyaallah kabupaten akan jauh lebih sae ke depannya,” tambahnya.

145 Desa Mandiri Jadi Modal Pembangunan

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Munaris, S.Sos., M.AP., mengungkapkan bahwa hingga tahun 2025, Kabupaten Probolinggo telah memiliki 145 desa berstatus Desa Mandiri.

Status tersebut ditetapkan berdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) yang dilakukan secara nasional oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).

“Kami mengundang seluruh kepala desa. Salah satu agendanya adalah penyerahan penghargaan dari Bapak Bupati kepada desa yang tahun ini menyandang status Desa Mandiri,” kata Munaris.

Ia menegaskan, seluruh desa diundang dalam kegiatan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman dan semua kepala desa memperoleh arahan langsung terkait pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan desa.

Enam Dimensi Penilaian Desa Mandiri

Munaris menjelaskan, status Desa Mandiri ditentukan berdasarkan enam dimensi penilaian sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 9 Tahun 2024. Keenam dimensi tersebut meliputi dimensi sosial, ekonomi, lingkungan, pelayanan dasar, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa.

Penilaian dilakukan melalui aplikasi resmi kementerian yang diisi oleh perangkat desa dan didampingi oleh pendamping desa.

“Penilaian ini berlaku nasional. Harapannya, tahun depan jumlah desa mandiri di Kabupaten Probolinggo bisa terus bertambah,” ujarnya.

redaksi

Related Articles