Deteksi Media

PESISIR SITUBONDO dalam CENGKERAMAN TAMBAK “Siluman” …!!

PESISIR SITUBONDO dalam CENGKERAMAN TAMBAK “Siluman” …!!

 

Bay-Deteksi

Situbondo,(deteksimedia.id), edisi Sabtu, 10 January 2026, Garis Pantai Situbondo, kini berada di titik Nadir penegakan aturan. Di balik gemuruh mesin kincir air, tersembunyi dugaan Skandal perizinan yang membiarkan Tanah Negara dikeruk tanpa legalitas Hak Guna Usaha (HGU) yang Sah.

Sejumlah pengusaha Tambak “Di Sinyalir” masih asyik meraup laba di atas lahan yang masa Izinnya telah “MATI”, Seolah aturan hanyalah lembaran kertas tak bertuan.

Komisi l dan lll DPRD Situbondo telah mencium aroma ketidakpatuhan ini. Sidak demi sidak mengungkap fakta pahit. Pembangunan tetap berjalan meski Sertifikat HGU belum di tangan.
“Ini adalah pembangkangan aturan secara terbuka,” tegas suara parlemen daerah. Rakyat bertanya, dimana ketegasan Pemerintah jika investasi justru dibiarkan merusak tata ruang dan menabrak regulasi Negara ?

Jika HGU telah kadaluarsa, tidak ada alasan bagi negara untuk membiarkan penguasaan lahan sepihak. Sanksi penutupan paksa dan pengambilalihan lahan oleh negara harus menjadi langkah nyata, bukan sekadar ancaman di atas meja birokrasi.

Pesisir Situbondo bukan milik segelintir Korporasi, melainkan ruang kedaulatan yang harus tunduk pada hukum.

redaksi

Related Articles