Deteksi Media

RENCANA PELIMPAHAN ASET WISATA PANTAI BLETOK DISOROT ___ Audit Investigatif Harga Mati Sebelum Serah Terima __ !!!

RENCANA PELIMPAHAN ASET WISATA PANTAI BLETOK DISOROT ___ Audit Investigatif Harga Mati Sebelum Serah Terima __ !!!

 

Bay   –  Deteksi

Situbondo(deteksimedia.id), edisi Minggu, 18 January 2026, ___ Aroma tak sedap membayangi rencana ‘Rapat Koordinasi Pelimpahan Aset Daerah Wisata Pantai Bletok’ yang dijadwalkan berlangsung di Pendopo Kecamatan Bungatan, pada hari Senin, 19 January 2026. Alih – alih menjadi langkah maju, rencana pelimpahan ini justru memicu pertanyaan besar. Ada apa di balik ‘KETERGESAAN ini ???

Berdasarkan surat undangan yang beredar, rapat tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BKAD, Inspektorat, hingga pemerintah Desa Bletok, dan Ketua BUMDes Bletok. Namun, rencana ini dinilai prematur, dan berisiko hukum jika dilakukan tanpa pembersihan ‘Dosa – Dosa’ pengelolaan masa lalu.

Potret Buram Pengelolaan : BUMDes “Buta” Kades Berkuasa ?

Publik dikejutkan dengan pengakuan ketua BUMDes, inisial AB, yang selama ini mengaku tidak tahu – menahu mengenai teknis pengelolaan Wisata Pantai Bletok. Ironisnya, pengelolaan yang seharusnya transparan di bawah payung BUMDes, justru diduga tersentralisasi di tangan Kepala Desa.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan. Jika Ketua BUMDes sebagai pilar ekonomi Desa saja tidak dilibatkan, lantas ke mana aliran pendapatan wisata selama ini mengalir ?? Dan Bagaimana keabsahan laporan keuangan jika proses administrasinya saja sudah cacat sejak dalam pikiran?

Audit Investigatif Syarat Mutlak Sebelum Pelimpahan

Aset negara bukan barang dagangan yang bisa dipindahtangankan begitu saja di bawah meja. Sebelum pelimpahan dilakukan kepada pihak manapun, baik itu ke Desa, maupun pihak ketiga, masyarakat menuntut adanya ‘AUDIT INVESTIGATIF’ menyeluruh dari Inspektorat Kabupaten Situbondo, maupun dari instansi terkait.

“Jangan sampai pelimpahan ini hanya menjadi MODUS untuk memutihkan dugaan ketidakjujuran dalam pengelolaan selama ini. Buka lebar – lebar ke publik !! Rakyat berhak tahu ke mana setiap rupiah pendapatan Wisata Pantai Bletok Lari,” tegas salah satu sumber yang mengamati polemik ini, inisial AKJ.

Transparansi adalah harga mati. Mengingat Pantai Bletok adalah aset Daerah, jadi setiap penyimpangan dalam pengelolaan merupakan potensi Kerugian negara. Dan ‘MEMAKSAKAN PELIMPAHAN TANPA AUDIT’ sama saja dengan mewariskan ‘BOM WAKTU’ masalah hukum bagi pengelola berikutnya.

Kini, bola panas ada di tangan Inspektorat dan Pemerintah Kabupaten Situbondo. Apakah mereka akan menjadi pelindung aset Negara dengan melakukan Audit ketat, atau justru membiarkan tabir gelap ‘WISATA PANTAI BLETOK TETAP TERTUTUP RAPAT ?

“PUBLIK MENUNGGU NYALI INSPEKTORAT KABUPATEN SITUBONDO MAUPUN APARAT PENEGAK HUKUM LAINNYA UNTUK MELAKUKAN AUDIT INVESTIGATIF MENYELURUH PENGELOLAAN WISATA PANTAI BLETOK ___!!!

redaksi

Related Articles