Ary/red – Deteksi
BONDOWOSO,(deteksimedia.id) – Persoalan sosial di Kabupaten Bondowoso tampaknya kian meluas. Setelah sebelumnya fokus pada penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Gelandangan-Pengemis (Gepeng), kini keberadaan pengamen liar di sejumlah titik strategis kota mulai memicu perhatian serius dari Pemerintah Daerah.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) M Imron Bondowoso menyatakan bahwa keberadaan pengamen yang tidak terorganisir ini memerlukan penanganan khusus agar tidak mengganggu ketertiban umum sekaligus memberikan solusi jangka panjang bagi mereka.
Keluhan Masyarakat dan Ketertiban Umum
Berdasarkan laporan yang diterima, para pengamen liar kerap beroperasi di lampu merah, area parkir pusat perbelanjaan, hingga ke warung-warung makan. Sebagian warga merasa terhibur, namun tidak sedikit yang merasa kurang nyaman, terutama jika pengamen tersebut memaksa saat meminta imbalan.
“Masalah ini bukan sekadar urusan menertibkan orang di jalanan. Ini soal bagaimana kita mengarahkan potensi mereka agar tidak melanggar Perda dan tetap bisa mencari nafkah dengan cara yang lebih bermartabat,” ujar Kadinsos Bondowoso.
Tiga Fokus Penanganan: ODGJ, Gepeng, dan Pengamen
Kadinsos menjelaskan bahwa pendekatan untuk pengamen berbeda dengan ODGJ atau Gepeng. Jika ODGJ fokus pada medis-psikologis dan Gepeng pada rehabilitasi mental, maka pengamen lebih ditekankan pada pembinaan bakat dan legalitas.
Berikut adalah poin-poin langkah yang disiapkan oleh Dinas Sosial:
Pendataan dan Klasifikasi: Membedakan antara pengamen yang memang memiliki bakat seni dengan mereka yang hanya sekadar memanfaatkan situasi untuk meminta-minta.
Wadah Kreasi: Berkoordinasi dengan dinas terkait untuk kemungkinan penyediaan ruang publik khusus di mana mereka bisa tampil secara legal dan tertib.
Sosialisasi Perda: Memberikan pemahaman mengenai aturan ketertiban umum agar mereka tidak beroperasi di lokasi-lokasi yang dilarang, seperti perempatan lampu merah yang membahayakan lalu lintas.
Operasi Simpatik: Bersama Satpol PP, mengedepankan cara-cara humanis dalam menertibkan mereka yang masih membandel di area terlarang.
Harapan Kedepan
Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Sosial berharap adanya partisipasi aktif dari masyarakat. Kadinsos menekankan bahwa tujuan akhir dari perhatian khusus ini adalah menjadikan Bondowoso kota yang ramah secara sosial namun tetap tertib dan aman bagi semua pihak.
“Kita ingin mereka (pengamen) punya kebanggaan. Kalau mereka dibina dan diberi ruang yang tepat, mereka bukan lagi dianggap sebagai gangguan, melainkan bagian dari warna seni budaya di Bondowoso,” tutupnya.




