Deteksi Media

Warga Blitar Protes Jalan Rusak, Dinas PUPR Tegaskan Bukan Wewenangnya karena Itu Jalan Desa

Warga Blitar Protes Jalan Rusak, Dinas PUPR Tegaskan Bukan Wewenangnya karena Itu Jalan Desa

 

Yon – Deteksi

Blitar,(deteksimedia.id) – Aksi protes warga dengan menanami pohon pisang di tengah jalan rusak di Desa Bakung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, yang viral di media sosial langsung ditindaklanjuti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar.

Dari hasil pengecekan, DPUPR menyatakan jalan rusak di Desa Bakung, Kecamatan Udanawu merupakan ruas jalan desa.

“Itu jalan desa, jadi bukan kewenangan kami. Kami sudah konfirmasi ke lokasi, tanya kepada warga dan memang aksi protesnya ditujukan ke pemerintah desa,” kata Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli Kurniawan, Selasa (21/4/2026).

Hamdan mengatakan, berdasarkan konfirmasi ke warga, ruas jalan rusak di Desa Bakung, Kecamatan Udanawu, panjangnya sekitar 3 kilometer.

Karena ruas jalan yang rusak itu masuk jalan desa, kewenangan perbaikan berada di pemerintah desa.

DPUPR Tunggu Regulasi
“Kalau DPUPR bukan kewenangannya (memperbaiki jalan desa). Karena, kami dulu pernah menangani jalan desa malah dapat teguran dari BPK,” ujarnya.

Dikatakannya, DPUPR masih menunggu regulasi dari pimpinan terkait penanganan jalan rusak di Desa Bakung.

“Mungkin bisa pakai sistem hibah atau sistem apa, kami masih menunggu kebijakan atasan. Kalau memang petunjuk pimpinan ke kami (DPUPR), kami akan melaksanakan sesuai regulasi yang ada,” katanya.

Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota, AKP Achamd Rochan mengatakan, Polsek bersama kecamatan sudah memfasilitasi pertemuan antara warga dan pemerintah desa.

Dalam pertemuan itu, warga sepakat untuk mencabuti beberapa tanaman yang ditanam di tengah jalan.

Warga dan Pemdes Sudah Difasilitasi

“Dari hasil pertemuan, karena pemerintah desa tidak punya anggaran untuk perbaikan jalan rusak, kecamatan akan menyampaikan ke Bupati,” katanya.

“Kami juga mengimbau ke warga agar membersihkan tanaman yang ditanam di tengah jalan. Karena, kalau jalannya tidak bisa digunakan akses mobil, yang rugi warga sendiri,” pungkasnya.

Seperti diketahui, aksi protes unik dilakukan warga Desa Bakung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

Jalan rusak parah yang tak kunjung diperbaiki selama lebih dari dua tahun, kini ditanami pohon pisang di tengah ruas jalan.(*)

redaksi

Related Articles