Bambang Hendro -Deteksi
Bondowoso,(deteksimedia id) – Santer beredar kabar tokoh masyarakat yang juga selaku Ketua BPD Desa Nogosari kec.Sukosari kab Bondowoso dikabarkan sedang menjalin hubungan terlarang dengan perempuan bersuami.
RF yang sehari- hari berprofesi sebagai ketua BPD Desa,yang juga seorang Guru ngaji saat ini ramai menjadi kasak- kusuk warga sekitar karena diduga menjalin hubungan terlarang(menjalin asmara) dengan perempuan asal Desa setempat dengan inisial ST yang sejauh ini masih memiliki suami(istri orang) yang saat ini suami ST sedang mengadu nasib bekerja di Negeri Jiran Malaysia.
Dari kronologi kejadian ini,media ini mencoba mencari informasi dari masyarakat setempat.Pro kontra Masyarakat merebak mencibir dengan berbagai asumsi,kalau ini benar adanya tidak pantas seorang tokoh masyarakat sudah mencoreng nama baik jabatan yang diembannya,bahkan ada yang mengatakan tak layak menjadi ketua BPD ganti saja orang yang lebih amanah,katanya.
Sementara penelusuran media ini,kamis 2/4/2026 mencoba menghubungi Kepala Desa setempat,melalui pesan singkat WA,dibalas keesokan harinya” tak ngeding,jek bensaromben abenta”dengan bahasa Madura (tidak dengar, jangan sembarangan bicara, red)ungkapnya.
Kemudian di hari sabtu 4/4/2026,team media berupaya mengumpulkan data dengan mendatangi beberapa tokoh masyarakat dan mendatangi rumah ketua BPD untuk dikonfirmasi.Alhasil RF diam seribu bahasa,hanya saat team media hendak pamit pulang RF sempat berucap,sebaiknya konfirmasi ke Kepala Desa saja,ungkapnya.
Terpisah,menurut informasi warga, ST saat ini dikabarkan dalam Kondisi hamil 7 bulan.Yang jadi pertanyaan apakah kehamilannya merupakan hasil hubungan gelapnya dengan RF atau dengan pria lain,? yang pasti masyarakat tetap bertanya- tanya bak benang kusut aib yang menyelimuti dugaan hubungan terlarang ini akhirnya pasti terurai.




