Bay-Deteksi
Nusantara(deteksimedia.id) edisi Selasa 07 April 2026 ___ Nusantara ___ Program Makan Bergizi Gratis (MBG, yang menjadi mercusuar politik Presiden RI, Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045, kini dihantam badai kritik tajam seiring masuknya laporan triwulan pertama 2026. Dengan alokasi anggaran fantastis hingga Rp 335 Triliun di APBN 2026.
Realitas di lapangan justru menunjukkan jurang pemisah yang kian lebar antara janji politik dan hak – hak anak bangsa.
SE
ANGKA di BALIK PENDERITAAN
Memasuki April 2026, data menunjukkan sisi gelap dari ambisi besar ini. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat setidaknya 4.755 siswa telah mengalami keracunan akibat menu MBG sejak awal tahun 2026. Kasus terbaru yang mengguncang publik terjadi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, di mana 72 siswa tumbang usai menyantap hidangan yang diduga tidak higienis. Tak hanya di Ibu Kota, 27 warga di Desa Wera, Bima, mulai dari balita hingga lansia, juga dilarikan ke puskesmas dengan gejala serupa.
Ketidaksiapan infrastruktur distribusi semakin nyata dengan ditutupnya sementara 2.162 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG oleh pemerintah per April 2026, karena masalah kualitas dan ketiadaan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS)?
“Anak Tiri” di Pegunungan dan Pesisir
Di saat anak – anak kota bertaruh nyawa dengan kualitas makanan, ribuan anak di pegunungan Papua, pelosok Kalimantan, dan pulau – pulau terpencil di NTT, bahkan pulau Jawa pinggiran dan pegunungan pedalaman, desa terpencil, masih menelan janji kosong, belum tersentuh MBG. Masalah geografis dan biaya logistik belum juga menjangkau wilayah ini.
“Kami mendengar di TV ada Makan Gratis, tapi di sini anak – anak kami masih makan singkong rebus tanpa lauk. Apakah anak kami tidak dianggap anak Indonesia karena tinggal di balik gunung?” _ Mama Yosepha, Tokoh Masyarakat di Pegunungan Tengah Papua (Kutipan Ilustratif)
Namun, ada sindiran pahit yang berkembang di masyarakat, “Anak – anak pedalaman tidak akan keracunan atau memakan ulat dari pemerintah, karena makanannya pun tidak pernah sampai.”
Ketidakhadiran program di wilayah polosok bukan hanya soal keterlambatan, melainkan soal hilangnya hak konstitusional anak – anak bangsa untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
Ketimpangan ini memicu sentimen pahit: mereka yang tidak tersentuh MBG memang terhindar dari risiko keracunan atau ulat dalam makanan, namun mereka kehilangan hak gizi yang telah dibayar oleh negara.
GUGATAN KEBERLANJUTAN
Dengan target menjangkau 82, 9 juta penerima manfaat pada akhir 2026, pemerintah kini berada di bawah tekanan besar. Kritikus kebijakan publik mempertanyakan apakah layak program ini dilanjutkan jika pemerataan hanya menjadi simbol Jargon?
“Anggaran Rp 355 Triliun itu uang rakyat yang sangat besar. Jika distribusi SPPG hanya menumpuk di Jawa dan kota besar, maka Indonesia Emas 2045 hanyalah milik mereka yang dekat dengan pusat kekuasaan, bukan milik anak – anak di pelosok negeri,” tegas seorang pengamat kebijakan sosial.
SAMPAI KAPAN PIRING ANAK – ANAK DI PEDALAMAN TETAP KOSONG DI TENGAH PESTA ANGGARAN TRILIUNAN RUPIAH … ??!




