Deteksi Media

DPRD Probolinggo Terima Dengan Baik Aspirasi 51 Anggota PMII, Tambang Ilegal hingga UMR Masuk Pembahasan Bersama

DPRD Probolinggo Terima Dengan Baik Aspirasi 51 Anggota PMII, Tambang Ilegal hingga UMR Masuk Pembahasan Bersama

 

Ridwan  —  Deteksi

Probolinggo,(deteksimedia.id) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menerima aspirasi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Probolinggo Raya dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib di depan Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin sore (2/2/2026). Aspirasi tersebut mencakup isu tambang ilegal, kebijakan upah minimum regional (UMR), hingga kritik terhadap etika publik pejabat daerah.

Tiga puluh dua mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Probolinggo Raya turun ke jalan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Dengan membawa poster dan spanduk, massa aksi menyampaikan orasi secara bergantian, menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai berdampak langsung pada kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat.

Salah satu tuntutan utama mahasiswa adalah maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Probolinggo. Mahasiswa menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum telah menyebabkan kerusakan lingkungan, mengancam keselamatan warga, serta berpotensi merugikan pendapatan daerah.

Selain persoalan lingkungan, mahasiswa juga menyoroti kebijakan UMR yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan hidup layak. Mereka mendesak DPRD agar lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, khususnya dalam mengawal kebijakan ketenagakerjaan agar berpihak pada kesejahteraan buruh dan pekerja lokal.

Isu lain yang ikut mencuat dalam aksi tersebut adalah polemik perayaan ulang tahun Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo. Mahasiswa menilai polemik tersebut menjadi simbol kurangnya kepekaan sosial elite politik di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahendra Jati Kusuma, S.E., M.M., tidak dapat menemui langsung massa aksi. Berdasarkan keterangan resmi dari Sekretariat DPRD, yang bersangkutan tengah memenuhi undangan kenegaraan di Jakarta dalam agenda yang disebut berasal dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Aspirasi mahasiswa kemudian diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, H. Muhammad Zubaidi, M.Pd.I. Dalam keterangannya kepada awak media, Zubaidi menyampaikan bahwa DPRD membuka ruang dialog dan menerima seluruh aspirasi mahasiswa sebagai bagian dari mekanisme demokrasi.

“Alhamdulillah, hari ini Senin, 2 Februari 2026, kami menerima pengurus cabang PMII Probolinggo yang menyampaikan aspirasi dan inspirasi kepada DPRD Kabupaten Probolinggo,” ujar Zubaidi.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa, di antaranya terkait tambang ilegal, kebijakan UMR, polemik ulang tahun Ketua DPRD, serta penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Seluruh aspirasi tersebut, kata dia, akan dicatat dan ditindaklanjuti sesuai dengan fungsi dan kewenangan DPRD.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dari mahasiswa. Ini merupakan bagian dari kontrol publik. Baik pengaduan, saran, maupun kritik, akan kami tindak lanjuti demi Probolinggo yang lebih SAE,” katanya.

Zubaidi menegaskan, DPRD Kabupaten Probolinggo memiliki tiga fungsi utama, yakni pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah. Sejumlah isu yang disampaikan mahasiswa, menurutnya, telah masuk dalam agenda kerja DPRD, termasuk yang berkaitan dengan regulasi produk unggulan daerah.

Ia menyebutkan, DPRD saat ini tengah membahas peraturan daerah terkait tata niaga produk unggulan, khususnya tembakau dan bawang merah, yang dinilai strategis bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan petani.

“Masukan dari mahasiswa ini akan kami kelola. Note penting akan kami masukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), sementara lainnya akan kami sampaikan kepada dinas terkait. Fungsi kontrol DPRD tetap kami jalankan,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengamanan dari aparat kepolisian dan berlangsung dengan tertib hingga selesai. Setelah menyampaikan aspirasi dan memperoleh tanggapan dari pimpinan DPRD, massa aksi membubarkan diri menjelang petang.

Mahasiswa PMII Cabang Probolinggo Raya menegaskan akan terus mengawal komitmen DPRD dalam menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan. Mereka menyatakan, aksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah agar kebijakan publik benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

redaksi

Related Articles