Bay-Deteksi
Situbondo(deteksi media.id), edisi Jum’at 06 Pebruary 2026, ____ Niat mulia Presiden Prabowo Subianto untuk menyejahterakan rakyat kecil melalui bantuan 200 unit Becak Listrik (Belis) dari dana pribadi kini terancam ternoda oleh carut – marutnya penyaluran di lapangan. Investigasi lanjutan pada Kamis (5/2/2026) di wilayah Besuki mengungkap fakta kian mencekam, bantuan yang seharusnya menjadi “Nafas Baru” bagi pengayuh becak justru diduga kuat jatuh ke tangan mereka yang tak pernah menyentuh pedal becak seumur hidupnya .
FAKTA MENGEJUTKAN : Dari Sopir Truk hingga Lansir Material
Setelah sebelumnya terendus adanya penerima Non – Pengayuh becak, penelusuran di Desa Demung – Besuki, menguliti tabir yang lebih gelap. Inisial Ab, warga dusun klompek – Desa Demung, diduga kuat tercatat sebagai penerima manfaat, padahal profesi aslinya disinyalir Sopir Truk, dan tak pernah mengayuh becak. Setali tiga uang, di Dusun Ketah, Desa Demung, warga berinisial YY yang diduga kuat berprofesi sebagai lansir Material Galian C, juga disebut masuk dalam daftar penerima.
Fenomena “Becak Hantu” ini memicu tanda tanya besar. Bagaimana mungkin seorang sopir truk dan pekerja material bisa lolos verifikasi sebagai penarik becak ?
Ke Mana Larinya Belis ? Pangkalan Besuki Sepi Melongpong
Kejanggalan tidak terhenti pada pendataan. Meski ratusan unit telah digelontorkan sejak Senin (26/1/2026) dengan pusat penyaluran di Pendopo Kiai Pate Alos, keberadaan Belis di jalanan Besuki justru misterius.
Pangkalan – pangkalan becak tetap didominasi wajah lama becak Konvensional, sementara Belis seolah “Ditelan Bumi”. Muncul dugaan kuat bahwa bantuan ini tidak digunakan untuk bekerja, melainkan hanya menjadi aset pribadi atau bahkan berpindah tangan.
GSN DIPERTANYAKAN : Pengawasan atau Pembiaran?
Kinerja Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) sebagai perpanjangan tangan program ini kini berada di bawah sorotan tajam. Jika verifikasi di tingkat bawah bobol hingga memasukkan nama – nama non – profesi, maka fungsi pengawasan GSN patut dipertanyakan. Apakah ada oknum yang sengaja “BERMAIN” demi kepentingan politik lokal, atau pesanan pihak tertentu?
TARUHAN MARWAH PRESIDEN dan ANCAMAN PIDANA
Ini bukan sekedar salah sasaran, ini adalah Pengkhianatan Terhadap Amanah. Menggunakan dana pribadi Presiden untuk kepentingan yang tidak tepat adalah tamparan keras bagi kewibawaan Prabowo Subianto.
Jika terbukti ada manipulasi data, maka oknum yang terlibat tidak hanya berhadapan dengan sanksi administratif, tetapi juga ancaman Pidana Pemalsuan Dokumen (Pasal 263 KUHP) dan potensi tindak pidana korupsi jika ditemukan kerugian atau penyalahgunaan wewenang dalam distribusi bantuan publik.
Siapa yang bermain di balik daftar nama “TITIPAN” ini? Publik Situbondo menunggu keberanian aparat penegak hukum dan pihak istana untuk membersihkan parasit bantuan yang merusak citra Presiden di mata rakyat kecil.




