Deteksi Media

Polsek Tulungagung Kota Kembali Ungkap Kasus Judi Togel Hongkong, Dua Pelaku Diamankan

Polsek Tulungagung Kota Kembali Ungkap Kasus Judi Togel Hongkong, Dua Pelaku Diamankan

 

 

Tim — Deteksi

Tulungagung,(deteksimedia.id) – Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian jenis togel Hongkong dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (26/02/2026) dini hari.

Kapolsek Tulungagung Kota, Puji Hartanto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Rabu (25/02/2026) sekitar pukul 21.30 WIB terkait adanya dugaan praktik perjudian togel Hongkong di wilayah Kelurahan Karangwaru, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

“Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DS di rumahnya di Kelurahan Karangwaru pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.15 WIB,” ujar Kompol Puji Hartanto.

Dari hasil penggeledahan di rumah DS, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp195.000, 1 lembar jumlah dan pasaran hari, 2 lembar pengeluaran togel, 11 lembar rekapan tombokan togel, 1 buku tafsir mimpi, 1 bolpoin warna biru, serta 1 unit handphone yang digunakan untuk aktivitas perjudian.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan dan pemeriksaan isi pesan WhatsApp di handphone pelaku, petugas menemukan dugaan keterlibatan bandar/pengepul. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial LW di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Dari tangan LW, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp656.000 hasil perjudian togel Hongkong serta 1 unit handphone Redmi Note 12 Pro warna hitam yang digunakan untuk transaksi judi, lengkap dengan percakapan WhatsApp terkait pembelian togel dari pengecer maupun penombok.

“Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tulungagung Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan Masyarakat”, tegas Kompol Puji Hartanto.

Polsek Tulungagung Kota mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik serupa di lingkungan sekitarnya.

Sumber :Humas

Tim — Deteksi

Tulungagung,(deteksimedia.id) – Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian jenis togel Hongkong dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (26/02/2026) dini hari.

Kapolsek Tulungagung Kota, Puji Hartanto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Rabu (25/02/2026) sekitar pukul 21.30 WIB terkait adanya dugaan praktik perjudian togel Hongkong di wilayah Kelurahan Karangwaru, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

“Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DS di rumahnya di Kelurahan Karangwaru pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.15 WIB,” ujar Kompol Puji Hartanto.

Dari hasil penggeledahan di rumah DS, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp195.000, 1 lembar jumlah dan pasaran hari, 2 lembar pengeluaran togel, 11 lembar rekapan tombokan togel, 1 buku tafsir mimpi, 1 bolpoin warna biru, serta 1 unit handphone yang digunakan untuk aktivitas perjudian.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan dan pemeriksaan isi pesan WhatsApp di handphone pelaku, petugas menemukan dugaan keterlibatan bandar/pengepul. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial LW di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Dari tangan LW, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp656.000 hasil perjudian togel Hongkong serta 1 unit handphone Redmi Note 12 Pro warna hitam yang digunakan untuk transaksi judi, lengkap dengan percakapan WhatsApp terkait pembelian togel dari pengecer maupun penombok.

“Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tulungagung Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan Masyarakat”, tegas Kompol Puji Hartanto.

Polsek Tulungagung Kota mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik serupa di lingkungan sekitarnya.

 

redaksi

Related Articles