Bay-Deteksi
Situbondo(deteksimedia.id), edisi Jum’at 01 Mei 2026, ___ Besuki ___ Dana Desa (DD) yang sejatinya dikucurkan untuk kesejahteraan masyarakat, kini menjadi sorotan tajam di Dusun Langsep (Karang Sokon), Desa Jetis – Kec. Besuki – Kab. Situbondo – Jawa Timur. Sebuah proyek pembangunan jalan paving yang diklaim sebagai Tahun Anggaran 2025 ditemukan dalam kondisi rusak, meski usia pembangunan diduga baru seumur jagung.
Prasasti Tanpa Angka: Transparan Mati Suri +++
Hasil pantauan di lapangan mengungkap kejanggalan sejak dari “pintu masuk” informasi. Prasasti proyek yang ditandatangani oleh Kepala Desa Jetis secara eksplisit mencantumkan volume (30×1,2) M2 dan pelaksana (TPK Desa Jetis), namun bungkam soal nominal anggaran.
Ketiadaan angka rupiah dalam prasasti ini memicu kecurigaan publik terkait adanya upaya menyembunyikan besaran dana yang digunakan. Sesuai prinsip Keterbukaan Informasi Publik, setiap sen uang negara wajib dipertanggungjawabkan secara transparan.
Kualitas Bobrok: Paving “Goyang” dan Nat Renggang +++
Ironis adalah kata yang tepat untuk menggambarkan kondisi fisik infrastruktur tersebut. Meski hanya menjadi akses kendaraan roda dua, fakta di lapangan menunjukkan:
* Pemasangan Tidak Padat: Paving terasa tidak stabil saat dilewati.
* Nat Renggang: Jarak antar paving tidak rapat, mempercepat kerusakan akibat pengikisan.
* Kerusakan Dini: Sisi sebalah barat bangunan sudah hancur, padahal proyek ini merupakan usulan tahun 2025.
Teka – Teki Waktu Pelaksanaan +++
Muncul pertanyaan besar mengenai kapan sebenarnya proyek ini dikerjakan? Jika ini anggaran 2025, mungkinkah terjadi “kejar tayang” di akhir tahun atau bahkan baru dikerjakan di awal tahun 2026?
Melihat tingkat kerusakan yang ada, kualitas material dan metode pengerjaan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) patut dipertanyakan akurasinya. Apakah TPK hanya formalitas di atas kertas, sementara pengerjaan dilakukan asal – asalan ?
Perangkat Desa Bungkam, Audit Investigatif Mendesak +++
Saat dikonfirmasi via WhatsAap, salah satu perangkat desa justru melempar tanggungjawab dengan alasan “bukan wilayahnya”, Sikap defensif ini semakin memperkuat dugaan adanya koordinasi yang buruk, atau bahkan upaya menutup – nutupi bobroknya proyek tersebut.
Masyarakat kini mendesak pihak berwenang, baik Inspektorat Kabupaten Situbondo , maupun Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera turun lapangan melakukan audit investigatif.
“Jangan biarkan uang rakyat menguap dalam bentuk paving berkualitas rendah. Setiap rupiah harus memberi manfaat, bukan justru menjadi monumen kegagalan tata kelola desa,” tegas warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Editor : Redaksi




