Harno – Deteksi
Surabaya,(deteksimedia.id) : PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) Cabang Surabaya terus memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait tata cara pembelian tiket, serta berbagai persyaratan bagi penumpang guna mendukung kelancaran, keamanan dan kenyamanan perjalanan laut.
Kepala Cabang PELNI Surabaya Roni Abdullah menyampaikan bahwa transformasi layanan digital menjadi langkah strategis perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
“Melalui PELNI Mobile, proses pembelian tiket menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Kami juga menyediakan beragam metode pembayaran non-tunai, mulai dari virtual account perbankan, dompet digital, hingga mitra ritel resmi yang tersebar luas,” ujar Roni melalui rilisnya kepada RRI Kamis 30 April 2026.
Selain website www.pelni.co.id, saat ini pembelian tiket kapal PELNI dilakukan secara online melalui aplikasi PELNI Mobile yang tersedia di Play Store dan App Store.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kantor Cabang PELNI Surabaya tidak lagi melayani penjualan tiket secara langsung. Layanan di kantor cabang difokuskan pada informasi pelanggan, perubahan jadwal (reschedule), pengembalian dana (refund), serta peningkatan layanan (upgrade).
Selain kemudahan akses layanan, PELNI juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan perjalanan. Setiap penumpang wajib membawa identitas resmi yang sesuai dengan data pada tiket seperti KTP, SIM atau paspor, sebagai bagian dari aspek keamanan dan validasi perjalanan.
Roni juga kembali mengingatkan ketentuan barang bawaan penumpang yang telah ditetapkan. Adapun batas maksimal volume 0,1 meter kubik, dimensi 70 x 40 x 30 cm, dan berat 40 kilogram.
“Barang yang melebihi ketentuan tersebut akan dikenakan biaya kelebihan bagasi, sementara barang berukuran besar dalam satu kemasan akan dikategorikan sebagai muatan kargo,” ungkapnya.
PELNI juga menegaskan larangan membawa barang berbahaya dan ilegal ke dalam kapal, termasuk bahan mudah meledak atau terbakar, narkotika dan zat adiktif, benda berbau menyengat, senjata api dan senjata tajam, serta hewan peliharaan.
“Kami mengimbau seluruh calon penumpang untuk memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku, serta memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan demi kemudahan dan kenyamanan perjalanan,” ucapnya.(*)




