Deteksi Media

LMDH Tegalampel Ngaku Rugi Kelola Limbah Jati, Warga Justru Heran: Bukannya Dijual 250 Ribu per Pickup?

LMDH Tegalampel Ngaku Rugi Kelola Limbah Jati, Warga Justru Heran: Bukannya Dijual 250 Ribu per Pickup?

 

Bambang Hendro – Deteksi

Tegalampel,(deteksimedia.id) – Pengelolaan limbah ranting pohon jati dari program penjarangan hutan jati di wilayah Tegalampel justru memicu polemik. Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Tegalampel mengeluhkan tak kunjung mendapat pemasukan dari pengolahan limbah tersebut, sementara pihak lain justru mempertanyakan adanya potensi pendapatan yang cukup besar.

Keluhan itu disampaikan langsung oleh Ketua LMDH Tegalampel, Harsono. Menurutnya, meskipun pengelolaan limbah dahan dan ranting jati telah sepenuhnya diserahkan kepada LMDH, hingga saat ini pihaknya justru merugi.

“Kami rugi, belum ada pemasukan apa-apa untuk para pekerja. Bahkan kami memilih terjun langsung membantu para pekerja di lapangan,” ujar Harsono, Selasa (14/5).

Penyerahan penuh pengelolaan limbah tersebut dibenarkan oleh Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tegalampel. Ia menegaskan bahwa sesuai berita acara penyerahan dari RPH kepada LMDH, kewenangan pengolahan limbah sudah sepenuhnya menjadi tanggung jawab LMDH.

“Kami sudah tidak ikut campur lagi soal itu. Semua sudah kami serahkan ke LMDH setempat,” tegas Kepala RPH Tegalampel.

Namun, pengakuan Harsono soal kerugian itu sontak menuai respons heran dari salah seorang warga setempat berinisial R. Warga tersebut membeberkan fakta berbeda terkait pemanfaatan limbah ranting jati.

“Ranting dahan jati itu dijual ke pengusaha arang atau pabrik tahu. Kalau bicara rugi, rugi di mana? Satu mobil pickup harganya kisaran Rp250 ribu. Kalau 10 pickup, tinggal dikalikan saja,” ujar warga inisial R dengan nada heran.

Warga tersebut kemudian meminta adanya keterbukaan dari pengurus LMDH yang baru agar publik mengetahui alur pengelolaan dan pendapatan yang sebenarnya.

“Kami butuh keterbukaan selaku pengurus LMDH yang baru, bukan sekadar penjelasan agar publik tahu,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua LMDH Harsono belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait pernyataan warga yang mempertanyakan potensi pendapatan dari limbah ranting jati tersebut.

redaksi

Related Articles