Deteksi Media

Nasib Nelayan Tradisional Gending Jadi Sorotan DPRD, Bantuan Mesin Perahu hingga Modal Usaha Didorong Segera Cair

Nasib Nelayan Tradisional Gending Jadi Sorotan DPRD, Bantuan Mesin Perahu hingga Modal Usaha Didorong Segera Cair

 

Ridwan  —  Deteksi

Probolinggo,(deteksimedia.id) — Nasib nelayan tradisional Desa Gending akhirnya menjadi perhatian DPRD Kabupaten Probolinggo. Ketua Komisi II DPRD, Reno Handoyo, mendorong percepatan bantuan mesin perahu, akses permodalan, hingga penguatan kelembagaan nelayan kecil di wilayah pesisir.

Perhatian tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (10/6/2026). Audiensi itu mempertemukan perwakilan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Dewa Laut Desa Gending, Dinas Perikanan, pemerintah kecamatan, serta Komisi II DPRD guna membahas mandeknya status kelembagaan kelompok nelayan yang telah berdiri sejak 2023.

Selama hampir tiga tahun terakhir, para nelayan tradisional di Desa Gending diketahui belum pernah menerima bantuan pemerintah akibat belum masuknya kelompok tersebut ke dalam database resmi dinas terkait. Kondisi itu membuat akses bantuan alat tangkap, mesin perahu, hingga program pemberdayaan ekonomi praktis tidak dapat diperoleh.

Padahal, kawasan pesisir Gending dikenal sebagai salah satu sentra perikanan tangkap di Kabupaten Probolinggo yang setiap harinya menjadi penopang ekonomi masyarakat nelayan setempat.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo, menjelaskan bahwa pihaknya menerima langsung aspirasi dari KUB Dewa Laut terkait kebutuhan bantuan sarana penunjang usaha nelayan kecil.

“Kita menerima aspirasi dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) Dewa Laut Desa Gending. Mereka membutuhkan program pemerintah daerah mulai dari alat tangkap hingga modal usaha. Setelah kami lakukan cross-check bersama dinas terkait, ternyata kelompok ini sudah berdiri sejak 2023 namun belum masuk dalam sistem database dinas sampai sekarang,” ujar Reno usai memimpin jalannya audiensi.

Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa Komisi II DPRD langsung memberikan rekomendasi kepada Dinas Perikanan agar segera melakukan validasi dan percepatan input data kelompok nelayan tersebut sebagai kelompok binaan resmi pemerintah daerah.

Menurut Reno, legalitas kelompok nelayan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berkaitan langsung dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir.

“Mayoritas anggota kelompok ini merupakan nelayan tradisional dengan penghasilan yang sangat bergantung pada kondisi cuaca dan hasil laut. Karena itu percepatan legalitas harus segera diselesaikan agar bantuan bisa segera direalisasikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, setelah proses legalitas rampung, kelompok nelayan tersebut diharapkan dapat memperoleh bantuan mesin perahu berkapasitas 6,5 PK serta dukungan permodalan usaha melalui program pemerintah daerah.

Sementara itu, Camat Gending, Winda Permata Erianti, mengungkapkan bahwa persoalan nelayan kecil di wilayah pesisir tidak hanya menyangkut alat tangkap, tetapi juga akses permodalan yang selama ini sulit dijangkau masyarakat.

Menurutnya, banyak nelayan kecil belum dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Nelayan karena belum memiliki kartu anggota binaan resmi pemerintah.

“Potensi perikanan tangkap di Gending ini sebenarnya sangat menjanjikan untuk masa depan daerah, terutama bagi nelayan kecil. Namun selama ini mereka kesulitan akses modal dan belum pernah mendapatkan bantuan. Kebutuhan mereka mayoritas hanya mesin perahu kecil kapasitas 6,5 PK serta akses jalan pesisir yang layak,” ungkap Winda.

Ia juga menyoroti kondisi kawasan pesisir Gending yang setiap tahun kerap terdampak banjir rob dan abrasi pantai. Kondisi tersebut dinilai turut menghambat aktivitas ekonomi masyarakat nelayan.

Karena itu, selain percepatan legalitas kelompok nelayan, pemerintah daerah juga diminta memberikan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur kawasan pesisir secara menyeluruh, mulai dari pembangunan Tebing Penahan Pantai (TPP), perbaikan akses jalan pesisir, hingga program penghijauan mangrove sebagai sabuk hijau penahan abrasi.

“Melalui audiensi hari ini bersama DPRD, kami berharap ada perhatian yang lebih komprehensif. Selain legalitas kelompok dan bantuan mesin perahu, kawasan pesisir Desa Gending juga membutuhkan pembangunan Tebing Penahan Tanah (TPT) serta penghijauan mangrove guna menjaga sabuk hijau pantai,” pungkasnya.

Editor : Redaksi

redaksi

Related Articles