Deteksi Media

Sekdes Tanggul Wetan Resmi Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi APBDes Bersama Mantan Kades

Sekdes Tanggul Wetan Resmi Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi APBDes Bersama Mantan Kades

Rahmadi – Deteksi

Jember(deteksimedia.id) — Sekdes Tanggul Wetan Resmi Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi APBDes Bersama Mantan Kades
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma
Jember, – Kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tanggul Wetan kembali berkembang. Setelah menjerat mantan Kepala Desa Tanggul Wetan, H. Suwadi Sulton alias Tuan Takur, kini giliran Sekretaris Desa berinisial Z resmi ditahan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Jember pada Rabu (10/12/2025).

Penahanan ini dikonfirmasi langsung oleh Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, S.Tr.K., S.I.K., M.H, dalam keterangan pers di ruang kerjanya. Menurut Angga, penetapan Z sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan dari perkara korupsi yang sebelumnya menjerat Suwadi.

“Z diduga turut serta dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh SS (Suwadi Sulton). Ia memasukkan data yang tidak semestinya dalam laporan pertanggung jawaban dan turut menikmati aliran dana hasil korupsi tersebut, ” jelas Angga.

Sementara itu, mantan Kepala Desa Suwadi telah lebih dulu menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Jember setelah divonis 1 tahun 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jember pada Agustus 2025. Korupsi yang dilakukannya menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 480 juta dari APBDes tahun anggaran 2022–2023.

Suwadi sebelumnya ditangkap pada November 2024 setelah penyelidikan Tipikor menemukan adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana desa. Dengan penahanan Z, Polres Jember menegaskan komitmennya memberantas praktik korupsi di tingkat desa yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan

redaksi

Related Articles