Deteksi Media

Aset Kelurahan Dabasah diduga Disewakan Tanpa Mikanisme Resmi,Mantan Lurah Disorot

Aset Kelurahan Dabasah diduga Disewakan Tanpa Mikanisme Resmi,Mantan Lurah Disorot

 

Jub – Diteksi

BONDOWOSO,(diteksimedia .id ) – Sewa aset milik Kelurahan Dabasah, Kecamatan Bondowoso diduga dilakukan tanpa dasar aturan yang jelas. Praktik itu terjadi pada masa kepemimpinan lurah sebelumnya.

Menurut Staf Kelurahan Dabasah, Slamet, penyewaan aset tersebut terjadi pada 2025 saat mantan lurah masih menjabat. Slamet mengaku hanya sebagai mediator antara penyewa dengan mantan lurah untuk menentukan besarnya sewa.

“Saya hanya menghubungkan saja. Untuk uang sewa langsung antara penyewa dengan mantan lurah. Saya tidak ikut menerima,” kata Slamet saat ditemui di kantor kelurahan, senin [3/8/2026].

Hingga saat ini belum diketahui bentuk perjanjian dan ke mana uang hasil sewa tersebut disetorkan.

Lurah Dabasah yang saat ini menjabat belum dapat dimintai keterangan. Berdasarkan informasi staf, yang bersangkutan sedang mengikuti rapat di Pemkab Bondowoso.

Berdasarkan Permendagri No. 1 Tahun 2016, setiap pemanfaatan aset kelurahan wajib melalui mekanisme resmi dan hasilnya disetor ke kas daerah.

Pihak Kecamatan Bondowoso dan Inspektorat hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan.

Editor : Redaksi

redaksi

Related Articles