Deteksi Media

Diduga Tabrak SKB 3 Menteri, Biaya PTSL di Desa Roto dari 600 rb s/d 1juta Disorot Warga.

Diduga Tabrak SKB 3 Menteri, Biaya PTSL di Desa Roto dari 600 rb s/d 1juta Disorot Warga.

 

Bay/Tim  —  Deteksi

Probolinggo.(deteksimedia..id)  – Program pendaftaran tanah sistematis lengkap(PTSL) yang digulirkan pemerintah pusat untuk mempermudah sertifikat tanah warga. diduga ternodai oleh oknom tidak bertanggung jawab. Di Desa, roto. Kecamatan krucil Kabupaten Probolinggo warga mengeluhkan tingginya biaya pengurusan PTSL yang disinyalir jauh melampaui ketentuan SKB 3Mentri(ATR/BPN, Kemendagri dan Kemendes PDTT)

Berdasarkan SKB 3 menteri, khususnya untuk wilayah jawa dan bali, biaya yang di bebankan kepada masyarakat peserta PTSL maksimal adalah Rp 150.000 per bidang tanah, biaya ini mencakup,operasional panitia desa, pengadaan patok, dan materai. Namun informasi yang kami himpun menunjukkan adanya dugaan pungutan liar atau pungli yang mencapai dari RP 600.000 hingga di atas 1000.000/satu juta,ujar salah satu tokoh yang tidak mau disebut namanya.

Kami disuruh bayar Rp 600/ 1 juta per bidang  tanah. Padahal aturannya kan Rp 150 ribu. Ini sangat memberatkan. Apa lagi kami warga kecil yang ingin punya sertifikat. Ujar warga Roto yang tidak mau disebut namanya.

Dugaan pungli ini memicu ketidaktransparanan dalam pelaksanaan program PTSL warga menuntut panitia Desa dan perangkat Desa untuk transparansi dana yang di pungut.

Sementara itu, menteri ATR/BPN, menegaskan bahwa kepala Desa atau panitia yang memungut biaya diluar ketentuan resmi . akan dikenakan sanksi hukum, bahkan jika uang hasil pungutan liar/pungli akan dikenakan sanksi pidana.

Warga Desa Roto kecamatan krucil.kabupaten probolinggo.berharap aparat penegak hukum(APH) dan pihak inspektorat segera turun tangan melakukan investigasi terhadap dugaan .Penyimpangan ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Roto dan panitia PTSL setempat belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan pungutan yang tinggi dan memberatkan Warga.

Editor : Redaksi

redaksi

Related Articles