Bay — deteksi
Situbondo(deteksimedia.id) – edisi Sabtu 06 Juni 2026, Penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana cs oleh Kejaksaan Agung menjadi babak baru pembongkaran skandal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.
Di Kabupaten Situbondo, aroma amis dugaan kongkalikong ini semakin menyengat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo kini ditantang untuk memeriksa oknum legislatif berinisial AH dan BR, serta seorang diduga mekelar proyek berinisial Mzn yang terindikasi kuat menjadi jembatan penghubung aliran dana haram ke oknum pejabat BGN pusat.
Plot Pemain Utama:
Pembagian Peran Oligarki Lokal dan Pusat +++
Investigasi di lapangan mengindikasikan adanya pembagian peran yang sangat rapi antara elite politik daerah dan makelar yang memiliki akses ke lingkaran dalam BGN pusat:
* Oknum Legislatif Inisial AH & BR: Dua legislator aktif ini diduga bertindak sebagai penyandang dana sekaligus pemilik bayangan (Beneficial Owner) dari sedikitnya 3 titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Situbondo Barat. Mereka memanfaatkan pengaruh politiknya untuk mengamankan lahan, izin lokal, dan menekan pengusaha logistik daerah.
* Makelar Penghubung Pusat (Inisial Mzn) : Aktor intelektual yang diduga kuat menjembatani kepentingan AH dan BR agar lolos verifikasi ketat di Portal Mitra BGN. Mzn diduga kuat memiliki hubungan khusus dengan mantan petinggi BGN yang kini ditahan Kejagung. Ia terindikasi bertugas mengondisikan ‘setoran awal’ per titik SPPG agar dapur yang belum siap infrastrukturnya tetap mendapatkan lampu hijau dari pusat.
Investigasi Anggaran: Estimasi dugaan Kerugian Negara di Situbondo +++
Carut – marut tata kelola ini berujung pada suspensi massal terhadap 19 dapur SPPG di Situbondo oleh BGN karena tidak memenuhi standar kelayakan baku dan nihilnya Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL).
Berdasarkan kalkulasi anggaran, potensi Kerugian negara dan eksploitasi dana rakyat di Situbondo sangat fantastis:
* Rp 47,5 Miliar Anggaran terindikasi Mangkrak: Total investasi awal untuk bangunan dan alat masak industri dari 19 dapur yang kini mati suri (19 SPPG × Rp 2,5 Miliar).
* Rp 3,4 Miliar Potensi Margin Haram Per Bulan: Dugaan manipulasi porsi makanan (logistik buah busuk, sayur tidak layak, dan menu basi) dengan menyunan 20% dari nilai porsi Rp 15.000 untuk estimasi total 57.000 anak di bawah naungan 19 SPPG tersebut.
Indikasi Menu Basi dan Buah Berulat:
Rakyat Makan Sampah, Elite Makan Uang ++++
Dampak nyata dari dugaan kongkalikong hulu – hilir ini dirasakan langsung oleh anak – anak sekolah di Wilayah kota santri. Demi mengejar margin keuntungan untuk menutup “biaya Komitmen” ke pusat, kualitas makanan diduga kuat dipangkas habis – habisan.
Laporan di lapangan menemukan fakta memilukan; Nasi yang didistribusikan diduga kuat kerap berbau apek, lauk pauk yang mendekati basi, hingga buah – buahan yang kurang berkualitas.
Pola ini sangat identik dengan “MODUS” korupsi Dadan Hindayana cs di Jakarta, di mana pemenuhan gizi anak bangsa dikorbankan demi menutup biaya suap pengadaan barang dan jasa.
MENANTI KEBERANIAN KEJARI SITUBONDO +++
Kunci pembongkaran gurita ini kini berada di tangan Kejari Situbondo. Publik Menuntut Kejaksaan tidak “bergeming” atau pura – pura tidak melihat aset 19 dapur yang mendadak di segel dan berhenti beroperasi tersebut.
Penyidik Pidana Khusus harus segera memanggil oknum AH, BR, dan Mzn untuk membedah dokumen verifikasi dan melacak aliran dana dari Yayasan boneka pengelola dapur ke rekening para makelar proyek. Jika Kejagung berani menyikat Kepala Lembaga di Pusat, Kejari Situbondo seharusnya tidak punya alasan untuk takut menyikat kaki – tangan koruptor di tingkat daerah.
Editor : Redaksi




