Bay-Deteksi
Situbondo(deteksimedia.id),- edisi Jum’at 05 Juni 2026,angkah berani Kejaksaan Agung (Kejagung) menyeret para petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) ke balik jeruji besi memicu efek kejut nasional. Terbongkarnya Mega korupsi bernilai ratusan miliar rupiah di tubuh lembaga yang baru seumur jagung ini memicu desakan publik yang kian liar,_ Beranikah Korps Adhyaksa melangkah lebih jauh untuk mengaudit seluruh program strategis di era Presiden Prabowo? termasuk proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang kini terindikasi penuh selubung misteri?
Rabu, 03 Juni 2026 , pukul 17.00 WIB menjadi babak paling memuakkan sekaligus memuaskan bagi publik.
Keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana bersama dua koleganya, Sonny Sonjaya dan Lodewyk Pusung, tertunduk lesu di balik balutan rompi merah muda khas tahanan Kejagung.
Penahanan maraton ini dilakukan hanya berselang belasan jam setelah ketiganya dicopot secara ‘Dramatis’ oleh Presiden.
Di balik penangkapan tersebut, tersaji ironi yang menyayat hati rakyat,_ Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang – gadang memperbaiki gizi anak bangsa, justru menjadi ladang “BANCAKAN” para elite politik.
MENGULITI MODUS DI BGN: KERACUNAN MASSAL vs INSENTIF MILIARAN RUPIAH
Di tingkat akar rumput, realisasi program MBG compang – camping dan memicu kegeraman luar biasa.
Fenomena makanan basi, nasi berulat, hingga insiden keracunan massal anak sekolah di berbagai daerah menjadi bukti betapa buruknya kontrol kualitas di lapangan. Publik kini paham mengapa kualitas menu hancur – hancuran? Anggaran jumbo justru mengalir deras hanya untuk memperkaya segelintir lingkaran dalam kekuasaan.
Penyidikan Jampidsus membongkar rantai potensi dan titik rawan korupsi di BGN yang sangat masif:
* Jual – Beli dan Intervensi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG): Modus utama dilakukan lewat rekayasa dan manipulasi Portal verifikasi mitra. Yayasan – yayasan fiktif atau tidak memenuhi syarat sengaja diloloskan karena terafiliasi langsung dengan para tersangka demi meraup insentif miliaran rupiah setiap harinya.
* Dapur MBG Dikuasai Oligarki Legislatif Daerah: Di tingkat daerah, kepemilikan titik dapur SPPG disinyalir kuat dikuasai oleh oknum elite politik dan anggota legislatif. Mereka berburu keuntungan maksimal dengan memotong anggaran bahan baku makanan, mengabaikan higienitas demi memeras margin profit finansial pribadi.
* Mark – up Pengadaan Sektoral di Luar Urusan Pangan: Korupsi meluber hingga pengadaan barang “non – pangan”. Kejagung mengendus pengadaan fiktif dan Penggelembungan harga ekstrem pada 21.801 unit motor listrik senilai Rp 1 triliun, lebih dari 31.000 unit komputer tablet, hingga 5.400 unit televisi 75 inci.
Ujian Nyata Korps Adhyaksa: Menembus Misteri Proyek “Siluman” Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) :
Keberhasilan Kejagung mengobrak – Abrik BGN kini melahirkan tuntutan baru yang jauh lebih krusial. Publik mempertanyakan: “Beranikah Jaksa Agung beserta jajaran Kejati dan Kejari di daerah menyentuh dugaan korupsi pada program strategis lainnya, seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)?
Aroma tidak sedap dari realisasi pembangunan fisik gedung KDMP mulai tercium di penjuru desa. Berbeda dengan semangat pemberdayaan, proyek ini justru terkesan berjalan di dalam ruang gelap persekongkolan:
1. Pengebirian peran Perangkat Desa: Pemerintah desa dan warga lokal sama sekali tidak dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pengawasan. Proyek ini mendadak turun dari atas tanpa transparansi yang jelas, mengabaikan azaz tata kelola dana publik.
2. Monopoli Pihak Ketiga: Pembangunan fisik gedung – gedung Koperasi tersebut diduga kuat langsung diborongkan secara sepihak kepada kontraktor atau pihak ketiga dari luar daerah.
3. Indikasi Anggaran Siluman: Nilai proyek per bangunan ditaksir berkisar Rp 1,6 Miliar. Nilai yang sangat fantastis untuk sebuah bangunan desa, yang memicu kecurigaan adanya Penggelembungan anggaran (Mark – up) besar – besaran serta spesifikasi bangunan yang diduga tidak sesuai dengan nilai kontrak riil. Karena berdasarkan rumor yang kian santer ada indikasi kuat dipihak ketigakan berkisar Rp 700 juta – Rp 900 juta.
MENANTI TAJI KEJATI dan KEJARI di Daerah :
Rakyat di daerah kini berada pada titik puncak kejengkelan. Dua program yang semula membawa narasi mulia demi kesejahteraan rakyat,.di tingkat bawah justru berubah menjadi tontonan monopoli bisnis para pemburu rente kekuasaan.
Kejagung telah membuktikan mereka tidak pandang bulu dalam kasus Dadan Hindayana cs. Namun, perang melawan korupsi ini belum selesai. Keberanian Kejaksaan Tinggi (Kejati) di tingkat provinsi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di tingkat kabupaten / kota kini ditantang untuk segera menerbitkan ‘Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) guna mengusut tuntas aliran dana MBG di daerah dan realisasi fisik bangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Jika Kejagung, Kejati, dan Kejari bergeming atas sengkarut MBG dan KDMP di daerah, maka penangkapan elite BGN hanya akan dinilai publik sebagai aksi tebang pilih atau sekadar pengorbanan politik kosmetik semata.
Rakyat tidak butuh sekadar tontonan rompi merah muda,_ rakyat menuntut pembersihan total atas hak – hak mereka yang dirampas dari meja makan anak sekolah hingga ke sudut – sudut wilayah desa.
Editor : Redaksi




