Deteksi Media

JANGAN TEBANG PILIH!! Warga Besuki Desak DPRD dan DLH Situbondo Sidak Total Gurita Industri: Dari Utama Raya, Pabrik Salem, hingga Tambak Pesisir πŸ’₯πŸ’₯πŸ’₯

JANGAN TEBANG PILIH!! Warga Besuki Desak DPRD dan DLH Situbondo Sidak Total Gurita Industri: Dari Utama Raya, Pabrik Salem, hingga Tambak Pesisir πŸ’₯πŸ’₯πŸ’₯

 

Bay/RedΒ  –Β  deteksi

Situbondo(deteksimedia.id), edisi Jum’at 22 Mei 2026, _____ Situbondo ___ Langkah cepat Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan ‘Inspeksi Mendadak’ (sidak) ke pabrik Kosmetik CV Indri Berkah Rejeki (IBR) di Besuki pada Rabu (20/5/2026) kemarin memicu gelombang desakan dari masyarakat.
Anggota Dewan mendesak pabrik Kosmetik tersebut segera membenahi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan menyelesaikan izin Air Bawah Tanah (ABT).

Meski aksi responsif dewan ini menuai apresiasi, sorotan tajam justru datang dari tokoh masyarakat Besuki Gus Tomz (Ustadz Sutomo), bersama warga lokal. Mereka mempertanyakan mengapa pengawasan lingkungan terkesan diskriminatif dan hanya menyasar Industri skala tertentu, sementara ‘Gurita Bisnis Besar’ lainnya di wilayah barat hingga timur Situbondo seolah melenggang bebas dari pemeriksaan berkala yang transparan.

SIDAK JANGAN JADI DAGELAN, PUBLIK TUNTUT KEADILAN LINGKUNGAN βš–οΈβš–οΈβš–οΈ

Masyarakat menegaskan bahwa dampak buruk kerusakan lingkungan tidak mengenal Kasta Industri. Komisi III DPRD dan DLH Situbondo diminta untuk tidak berlindung di balik dalih ‘Kewenangan Provinsi atau Pusat’.
Faktanya, jika terjadi pencemaran, warga lokal Situbondo yang harus menanggung dampaknya secara langsung.

“Jangan sampai sidak ini hanya menjadi dagelan atau formalitas musiman. Pengawasan harus aktif, berkala, dan menyasar semua tanpa tenang pilih,” tegas Gus Tomz, perwakilan warga menyuarakan kegelisahan publik.

Rapor Merah yang Dipertanyakan Warga: Daftar Hitam Potensi Pelanggaran 🚩🚩🚩

Warga Besuki dan sekitarnya kini menantang keberanian Komisi III DPRD dan DLH Situbondo untuk melakukan ‘Sidak’ menyeluruh terhadap titik – titik krusial berikut:

1. Wisata dan Hotel Utama Raya (Banyuglugur)

* Pertanyaan Warga: Apakah Mega proyek wisata dan Perhotelan di ujung barat Situbondo ini sudah memiliki IPAL yang memadai dan berstandar nasional (SNI)?

* Sorotan Tata Ruang: Bagaimana kepatuhan pemanfaatan ‘Ruang Pantai dan Laut di kawasan Wisata Utama Raya? Pernahkah legislatif dan eksekutif mengaudit wilayah ini secara transparan?

2. PT Fuyuan Biology Technology (Banyuglugur)

* Perizinan & Amdal: Apakah pabrik pengolahan rumput laut modal asing / besar ini sudah mengantongi dokumen perizinan yang lengkap? Siapa saja pihak yang dilibatkan dalam proses penyusunan AMDAL nya?

* Eksploitasi Air & Limbah: Apakah sistem IPAL mereka sesuai standar kelayakan? Mengingat aktivitas industri memerlukan air berskala besar, apakah pengeboran air bawah tanah di lokasi tersebut sudah mengantongi izin resmi untuk kategori industri?

3. Pabrik Salem (Situbondo timur)

* Komparasi Kepatuhan: Mengapa pabrik kosmetik di barat ditindak, sementara pabrik pengolahan ikan Salem di wilayah timur Situbondo luput dari sorotan? Publik mempertanyakan standar kelayakan IPAL yang dioperasikan di sana.

4. Sektor Perhotelan Tengah Kota (Hotel Rosali dan Shan Sui)

* Manajemen Limbah Domestik: Sebagai penyedia jasa akomodasi kawasan di Situbondo, apakah manajemen pengolahan limbah cair dan domestik kedua hotel ini dipantau secara berkala oleh DLH?

5. Gurita Tambak Udang Sepanjang Pesisir Pantai Situbondo

* Status HGU: Publik meragukan legalitas Hak Guna Usaha (HGU) tambak – tambak intensif yang menjamur di sepanjang garis pantai Situbondo. Apakah seluruh HGU _ nya masih aktif dan legal?

* Ancaman Intrusi Air Laut: Tambak – tambak tersebut masif menggunakan sumur bor. Berapa batas maksimal kedalaman, jumlah titik bor, dan volume debit air yang diizinkan? Apakah pengambilannya sudah sesuai aturan baku agar tidak merusak struktur air tanah warga sekitar?

KOMITMEN TOTAL MENANTI TINDAKAN NYATA πŸ’₯πŸ’₯πŸ’₯

Jika Owner CV Indri Berkah Rejeki, Lukman, dengan kooperatif menyatakan siap menindaklanjuti seluruh evaluasi dewan, maka industri – industri raksasa lain di Situbondo seharusnya menerapkan standar kepatuhan yang sama.

Masyarakat Situbondo kini menunggu Taji Komisi III DPRD dan DLH. Apakah mereka berani menegakkan aturan secara adil, atau aturan lingkungan hidup di Situbondo memang hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas? Publik akan terus mengawal dan menagih agenda ‘SIDAK’ lanjutan yang lebih menyeluruh.

Editor: Redaksi

redaksi

Related Articles