Deteksi Media

Kemensos Berhentikan Ratusan Pendamping PKH: Banyak dugaan bohongi Masyarakat Hingga Lakukan Pelanggaran Berat

Kemensos Berhentikan Ratusan Pendamping PKH: Banyak dugaan bohongi Masyarakat Hingga Lakukan Pelanggaran Berat

 

Redaksi – Deteksi

Jakarta,(deteksimedia.id)-Kementrian Sosial (Kemensos) RI telah memberhentikan puluhan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), atau dikenal pendamping desa serta memberikan surat peringatan kepada ratusan pendamaping PKH, karena dinilai telah melakukan kesalahan dengan membohongi masyarakat dan melakukan pelanggaran lainnya.Keluarga Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, Jumat (24/4/2026) usai memberikan sosialsiasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional di Majalengka.

Menurut Saifullah Yusuf, pada tahun ini saja Kementrian Sosial memberhentikan 4 orang pendamping PKH karena terbukti melakukan kesalahan fatal. Surat pemberhentiannya telah ditandatangani tinggal nmenyerahkan kepada yang bersangkutan.

Kenakan SP1 dan SP2

“Belajar dari tahun lalu. Tahun lalu itu kita memberikan SP1 dan SP2 kepada hampir 500 pendamping PKH di seluruh Indonesia. Dan 49 diantaranya kita berhentikan. Tahun ini yang sudah saya tandatangani diberhentikan ada 4 orang. Berarti kan satu bulan satu orang kita berhentikan,“ ungkapnya.

Menurtnya, jika diketahui ada pendaping PKH lain yang juga melakukan pelanggaran dan berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti bersalah, pihaknya tidak segan-segan untuk memberhentikan mereka.

“Kami sudah beritahu mereka, bahwa mereka telah diberi kehormatan memulihkan negara untuk mengabdi, mendampingi masyarakat agar mereka naik kelas. Namun, jika mereka terbukti melakukan kesalahan tentu kami tindak,” kata Saifullah Yusuf yang meminta masyarakat untuk menginformasikannya jika menemukan terjadinya pelanggaran.

Dia mewanti – wanti agar pendamping tidak membohongi keluarga penerima manfaat. Tapi justru mereka harus mendampingi agar mereka menjadi keluarga yang naik kelas. “Kalau sampai mendampingi apalagi melakukan pelanggaran dan itu dosanya dobel-dobel. Maka itu kita tidak segan-segan untuk memberhentikan.

Memberikan sanksi yang paling praktis. Dan itu sudah saya buktikan dalam satu tahun terakhir ini. Jadi saya sudah sampaikan dengan jujur kepada rakyat. Banyak orang yang ingin jadi pendamping PKH itu banyak,” ungkapnya(*)

redaksi

Related Articles