Wan – Deteksi
Tulungagung,(deteksimedia.id) – Anggota Polsek Tulungagung Kota menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya seorang terduga pelaku pencurian yang diamankan warga di wilayah barat simpang empat ORARI masuk Kelurahan Bago, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, Minggu (03/05/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Tulungagung Kota KOMPOL Puji Hartanto mengatakan, terduga pelaku diketahui berinisial NLH (57), warga Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
“Anggota Polsek Tulungagung Kota langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya terduga pelaku pencurian yang diamankan warga,” ujar KOMPOL Puji Hartanto.
Dijelaskan, dugaan tindak pencurian tersebut berkaitan dengan hilangnya alat pertukangan yang terjadi pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah Kelurahan Karangwaru, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
Pelaku diduga dikenali warga karena terekam kamera CCTV saat kejadian berlangsung. Setelah diamankan warga, yang bersangkutan kemudian dibawa ke Polsek Tulungagung Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan keluarga dan Kepala Desa Plosokandang, terduga pelaku diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Lawang, Malang.
“Atas dasar pertimbangan dari kedua belah pihak, perkara tersebut diselesaikan di luar jalur pengadilan melalui mekanisme Restorative Justice dan telah dibuatkan surat pernyataan bahwa kedua pihak tidak saling menuntut baik secara pidana maupun perdata,” jelas KOMPOL Puji Hartanto.(*)




