Deteksi Media

SIARAN PERS NOMOR:[XX]/BGN-IKN-II/2026 AKSELERASI SDM UNGGUL: BADAN GIZI NASIONAL RESMIKAN OPERASIONAL SPPG SEBAGAI GARDA TERDERPAN PEMENUHAN GIZI NASIONAL +++

SIARAN PERS  NOMOR:[XX]/BGN-IKN-II/2026  AKSELERASI SDM UNGGUL: BADAN GIZI NASIONAL RESMIKAN OPERASIONAL SPPG SEBAGAI GARDA TERDERPAN PEMENUHAN GIZI NASIONAL +++

 

Bay-Deteksi

Nusantara(deteksi media.id), edisi Selasa, 03 Pebruary 2026, ___ Memasuki fase krusial pembangunan kualitas sumber daya manusia, Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi merinci struktur dan fungsi spesifik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai mesin penggerak utama program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan tidak ada satu pun generasi bangsa yang tertinggal dalam aspek kecukupan gizi.

Kepala BGN menegaskan bahwa SPPG bukan sekadar dapur komunal, melainkan sebuah ekosistem logistik dan kesehatan mandiri yang dikelola oleh tenaga profesional, mulai dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) hingga ahli Gizi tersertifikasi. Organisasi SPPG kini telah distandarisasi untuk memenuhi kriteria keamanan pangan dan higiene sanitasi dengan skor minimal 80 POIN.

“SPPG adalah ujung tombak kita. Setiap personel memiliki tupoksi yang rigit untuk menjamin bahwa makanan yang sampai ke tangan anak sekolah, ibu hamil, dan balita adalah makanan yang aman, bergizi, dan tepat waktu,” tegas pimpinan BGN dalam rapat koordinasi teknis di Nusantara.

SKEMA LENGKAP & TUPOKSI SPESIFIK POSISI SPPG :

Berdasarkan pedoman operasional Badan Gizi Nasional, berikut adalah rincian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setiap posisi dalam struktur SPPG :

1. Kepala SPPG (Manajerial & Strategis):

* Kualifikasi : wajib berasal dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

* Tupoksi:

Bertanggung jawab penuh atas seluruh siklus operasional, mulai dari pengadaan bahan baku hingga distribusi akhir.

Menjalin kemitraan strategis dengan UMKM, Petani, dan Peternak lokal untuk pasokan bahan pangan.

Mengelola administrasi dan pelaporan kinerja satuan kepada BGN Pusat.

2. Ahli Gizi (Quality & Health Control)

* Tupoksi:

Menyusun komposisi menu harian berdasarkan standar kecukupan Gizi Nasional.

Melakukan pengawasan kualitas bahan baku (QC) dan memastikan keamanan pangan (Food Safety).

Melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat di wilayah kerja SPPG.

3. Akuntan / Staf Keuangan (Accountability).

* Tupoksi :

Mengelola anggaran operasional satuan secara transparan dan akuntable.

Menyusun laporan realisasi keuangan dan pertanggungjawanan penggunaan dana Negara.

4. Asisten Lapangan (Operasional & Eksternal)

* Tupoksi :

Mengawasi proses pengantaran makanan agar tetap higienis dan tepat waktu.

Menjadi penghubung utama (Liaison) antara SPPG dengan pihak sekolah, posyandu, dan masyarakat.

5. Tim Relawan Dapur (Pelaksana Teknis)

Terbagi menjadi sub – tim spesifik untuk menjamin efisiensi :

* Tim persiapan & pengolah : menangi bahan baku hingga proses memasak sesuai standar SOP.

* Tim Permorsian & Pengemasan : memastikan porsi sesuai dengan kebutuhan gizi tiap kelompok usia.

* Tim Kebersihan & Keamanan : Menjaga sterilitas area produksi dan keamanan fasilitas bangunan.

KONTAK MEDIA :
Biro Humas dan Informasi Publik Badan Gizi Nasional (BGN)

Email: humas@bgn.go.id
Situs: www.bgn.go.id

redaksi