Bay – Deteksi
Situbondo(deteksimedia.id), edisi Jum’at 20 february 2026, ___ Jatibanteng ___ Tak ada lagi ruang bagi truk nakal yang nekat melanggar aturan di wilayah hukum Polsek Jatibanteng. Hari ini, Jum’at (20/2/2026), jajaran Polsek Jatibanteng – Polres Situbondo, menunjukkan taringnya dengan menggelar operasi penertiban besar – besaran di poros jalan raya Jatibanteng – Besuki.
Targetnya jelas dan tidak ada kompromi, artinya Dam Truk bermuatan material tambang yang melebihi tonase (ODOL) serta truk yang membiarkan muatannya terbuka tanpa terpal.
Kapolsek Jatibanteng menegaskan bahwa langkah ini bukan sekedar rutinitas, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap hak masyarakat pengguna jalan. Truk yang bermuatan melebihi kapasitas dianggap sebagai “Bom waktu” di jalan raya yang merusak infrastruktur dan mengancam nyawa pengendara lain.
“Kami beri peringatan keras hari ini. Melebihi tonase, langsung kami tindak tegas sesuai regulasi ! Tidak ada tawar – menawar soal keselamatan,” tegas personel di lapangan.
Selain masalah beban, polisi juga mewajibkan setiap bak truk ditutup rapat dengan terpal. Hal ini dilakukan guna mencegah material batu atau pasir terjatuh yang seringkali mencelakai pengendara sepeda motor maupun pengguna lainnya.
Langkah berani ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Polsek Jatibanteng memastikan mekanisme pengangkutan material tambang harus berjalan sesuai koridor hukum demi terciptanya rasa aman dan ketertiban lalu lintas di wilayah Jatibanteng dan sekitarnya.
Tertib bermuatan, atau siap menerima konsekuensi hukum …!!




