Deteksi Media

Skandal Berdarah Proyek Tol Prosiwangi: Mafia Tanah Desa Jetis Dilaporkan Ke Kejari Situbondo, Ratusan Juta Raib di Tangan Oknum Kades dan Kroninya !! +++

Skandal Berdarah Proyek Tol Prosiwangi: Mafia Tanah Desa Jetis Dilaporkan Ke Kejari Situbondo, Ratusan Juta Raib di Tangan Oknum Kades dan Kroninya !! +++

 

Bay  –  Deteksi

Situbondo(deteksimedia.id), edisi Jum’at 24 April 2026, ___ Besuki ___ Tabir gelap yang menyelimuti proyek strategis nasional Tol Probolinggo – Situbondo – Banyuwangi (Prosiwangi) di wilayah Situbondo akhirnya tersingkap. Dua warga yang menjadi korban dugaan praktik lancung mafia tanah resmi menyeret oknum Kepala Desa Jetis – Kecamatan Besuki – Kab. Situbondo – Jawa Timur beserta kroninya ke ranah hukum.

Didampingi oleh Edy Susanto, Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia – Badan Penelitian Aset Negara (LAI – BPAN) Situbondo, Bapak Diono (warga Desa Besuki) dan Bapak Masdin alias Haji Kud (warga Desa Jetis), mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo pada Senin (20 / 04 / 2026)

Laporan ini meledak sebagai bom waktu ketidakadilan yang mereka pendam selama bertahun – tahun terkait proses ganti rugi lahan yang diduga penuh manipulasi dan aroma korupsi.

MODUS OPERANDI: Rekening “Hantu” dan Potongan Ratusan Juta

Kejanggalan dalam kasus ini bukan sekadar administrasi, melainkan dugaan tindak pidana terstruktur.
Berdasarkan keterangan korban, terdapat selisih angka yang sangat fantastis antara ganti rugi yang tertera di rekening resmi dengan uang tunai yang mereka terima.

“Modusnya sangat berani. Seharusnya korban mencairkan dana itu sendiri langsung dari bank. Namun kenyataannya, dana tersebut justru dikuasai dan diserahkan oleh oknum kades Jetis dalam bentuk tunai beberapa kali yang jumlahnya sudah dipangkas habis – habisan,” ujar Edy Susanto dengan nada geram di depan gedung Kejari.

Beberapa poin krusial yang dilaporkan meliputi:

* Dugaan Penipuan & Penggelapan: Korban menerima nominal yang jauh di bawah hak mereka.

* Korupsi Tukar Guling TKD: Aroma penyimpangan aset Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Jetis yang ikut terseret dalam pusaran proyek tol.

* Pelanggaran Perbankan: Muncul pertanyaan besar bagaimana dana ratusan juta bisa dicairkan tanpa kehadiran dan tanda tangan sah pemilik rekening di bank.

“SEPARUH HARGA RAIB”

Bapak Diono dan Masdin (Haji Kud), mengaku merasa terperdaya. Dana yang seharusnya menjadi bekal masa depan dari pelepasan lahan mereka, justru diduga “ditelan” oleh oknum pejabat desa inisial (fad, hos, dan has).
Investigasi awal menunjukkan bahwa hampir separuh dari total harga tanah raib diduga diembat oknum kades dan kroni – kroninya.

“Mengapa harus lewat tangan oknum? Mengapa aturan perbankan bisa dilompati? Ini jelas indikasi kuat adanya permainan mafia tanah yang sistematis,” tega Edy Susanto.

MENANTI TARING KEJARI SITUBONDO

Laporan ini kini berada di meja Korps Adhyaksa. Masyarakat Situbondo kini menanti keberanian Kejari untuk membongkar jaringan mafia tanah yang berani bermain di balik proyek negara. Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Situbondo, apakah hukum akan tajam ke atas, atau justru tumpul saat berhadapan dengan penguasa desa ?

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor (oknum kades Jetis dan inisial hos & has), belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan berat yang dilayangkan kepada mereka bertiga.

Editor : Redaksi

redaksi

Related Articles