Wan – Deteksi
Tulungagung,(deteksimedia.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Tulungagung tidak bepergian ke luar kota.
Imbauan itu disampaikan untuk mempermudah proses penyidikan lanjutan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan para kepala OPD diminta tetap berada di wilayah setempat agar mudah dipanggil penyidik.
“Informasi yang kami terima, KPK mengimbau kepala OPD tidak keluar kota karena sewaktu-waktu dapat dimintai keterangan,” kata Baharudin, Jumat (17/4).
Dia menjelaskan imbauan tersebut bersifat sementara hingga proses penyidikan selesai atau ada pemberitahuan lanjutan dari KPK. Meski begitu, Pemkab Tulungagung masih memberikan toleransi bagi pejabat yang memiliki kepentingan mendesak.
Misalnya, menghadiri undangan resmi dari kementerian atau keperluan kesehatan, dengan tetap melalui mekanisme perizinan. Menurut Baharudin, kebijakan ini untuk menjaga kelancaran proses hukum sekaligus memastikan seluruh pejabat bersikap kooperatif. KPK mengimbau kepala OPD Tulungagung tidak keluar kota terkait penyidikan kasus pemerasan yang masih berlanjut(*)




