Bay — Deteksi
Situbondo(deteksimedia.id), edisi Senin, 09 Pebruary 2026, ____ Besuki ___ Aroma tak sedap menyeruak dari proses tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Jetis – Besuki – Situbondo – Jawa Timur. Bapak Misdin, atau yang akrab disapa Haji Kud, warga Dusun Viting, kini terjebak dalam pusaran ketidakpastian hukum setelah hak atas tanahnya senilai Rp.702 juta diduga menjadi ajang “BANCAKAN” oknum tidak bertanggungjawab.
Kasus ini mencuat setelah terungkapnya selisih pembayaran yang fantastis. Dari nilai total Rp 702 juta yang seharusnya menjadi hak Haji Kud, korban mengaku hanya menerima uang tunai sekitar Rp.400 jutaan yang diserahkan dikediamannya. Pertanyaan besar kini mengarah pada sisa dana sebesar Rp. 302 juta _ ke kantong siapa uang tersebut mengalir.
Dugaan KONGKALIKONG dan Maladministrasi Perbankan :
Narasi kasus ini semakin liar dengan munculnya dugaan keterlibatan oknum perbankan. Pihak BNI Besuki dituding lalai atau bahkan sengaja melakukan “MAIN MATA” dalam proses pencairan dana. Haji kud menegaskan dirinya ‘Tidak pernah menandatangani dokumen pencairan’ maupun memberikan surat kuasa kepada siapa pun untuk menarik dana tersebut di Bank.
Kejanggalan semakin nyata lantaran buku tabungan dan kartu ATM milik korban hingga kini diduga dikuasai oleh oknum Kepala Desa Jetis, atau kaki tangannya berinisial H, seorang oknum warga Dusun Viting.
Bagaimana mungkin institusi perbankan sekelas BNI berani mencairkan dana ratusan juta tanpa kehadiran pemilih sah, atau dokumen kuasa yang valid?
SIAPA AKTOR INTELEKTUALNYA?
Masyarakat kini mempertanyakan sosok “SUTRADARA” di balik skema gelap ini? Dugaan pengemplangan yang melibatkan oknum pejabat Desa dan pihak swasta ini dianggap sebagai bentuk penindasan terhadap hak warga kecil.
Laporan resmi kabarnya telah bergulir di POLRES SITUBONDO untuk mengusut tuntas dugaan gratifikasi dan penggelapan dana TKD yang kini tengah menjadi sorotan publik di Kabupaten Situbondo.
Haji Kud kini hanya bisa berharap pada ketegasan aparat penegak hukum. Ia menuntut pengembalian haknya secara utuh serta mendesak Polisi untuk membongkar jaringan mafia tanah yang diduga bermain dalam proyek tukar guling ini.
“Saya hanya ingin hak saya kembali. Jangan ada yang bermain – main dengan keringat rakyat kecil,” tegas Haji Kud melalui kerabatnya.




