Rahmadi — Deteksi
JEMBER,(deteksimedia.id) — Deteksimedia.id edisi Senin 9/2/2026, Bupati Muhammad Fawait menegaskan akan menindak tegas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jember yang lalai dan menyebabkan kerugian terhadap penerima manfaat. Hal ini imbas dugaan kasus keracunan MBG di Jember.
Pernyataan ini dilayangkan pria yang akrab disapa Gus Fawait itu, menyusul insiden keracunan massal yang menimpa para pelajar dan tenaga pendidik di SMPN 1 Umbulsari, Kamis (5/2).
Dugaan sementara, ratusan orang yang mengalami dugaan keracunan MBG yang disalurkan pada Rabu (4/2).
Gus Fawait menjelaskan dapur SPPG yang lalai dalam menjalankan tugasnya, akan dicabut izin operasional jika terbukti menyebabkan keracunan MBG di Jember.
“Sekali lagi saya akan menindak tegas kalau memang keracunan itu akibat kelalaian pengelolaan,” ujar Gus Fawait pada Jumat (6/2)
Bupati Berhak Cabut Izin Pengelola MBG sesuai Inpres
Dia menjelaskan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres), bupati memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi pencabutan izin bagi pengelola MBG yang tidak profesional.
“Sesuai dengan Inpres yang dikeluarkan oleh presiden, Bupati punya hak untuk memberikan rekomendasi mencabut izin dari MBG yang dikelola secara tidak profesional,” tegasnya.
Untuk menindaklanjuti persoalan ini, Gus Fawait akan mengagendakan rapat bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Kemiskinan dan MBG yang akan digelar malam ini di Pendapa Wahyawibawagraha Kabupaten Jember.
Baca Juga: Ada Pelanggaran SOP SPPG Buntut Dugaan Keracunan MBG di SMPN 1 Umbulsari Jember
Meski demikian, Gus Fawait optimis bahwa mayoritas pelaksanaan program MBG di daerahnya berjalan baik dan diterima positif oleh masyarakat.
“Saya yakin semua hampir mayoritas masyarakat bergembira adanya MBG, hanya mungkin yang sedikit saja yang ada masalah terkait pengelolaan,” pungkasnya.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya ibu hamil, balita, dan anak sekolah.




