Deteksi Media

Proyek “Mubazir” Desa Ketah: Kios Diduga Rp 600 Juta Terbengkalai, Bau Anyir Mark – Up Menyengat di Jalur Pantura +++++

Proyek “Mubazir” Desa Ketah: Kios Diduga Rp 600 Juta Terbengkalai, Bau Anyir Mark – Up Menyengat di Jalur Pantura +++++

 

Bay  –  Deteksi

Situbondo(deteksimedia.id), edisi Jum’at 17 April 2026, ____ Suboh ___ Status “Desa Mandiri” yang disandang Desa Ketah – Kec. Suboh – Situbondo – Jawa Timur, kini diuji oleh sorotan tajam publik. Di balik label prestisius tersebut, pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 meninggalkan jejak yang patut dipertanyakan. Dugaan Alokasi dana sebesar Rp 600 juta untuk membangun kios / warung Desa di Utara jalur Pantura, dituding tidak proporsional, minim perencanaan, dan sarat akan aroma pengkondisian harga (Mark – Up).

Anggaran Fantastis, Fisik Memprihatinkan

Dari total Dana Desa Rp 1.273. 865. 000,_ pada tahun anggaran 2024, hampir 50% tersedot hanya untuk satu proyek: Pembangunan kios atau pertokoan desa. Dengan angka mencapai Rp 600 juta, ekspektasi publik tentu tertuju pada bangunan yang kokoh, estetis, dan bernilai ekonomi tinggi.

Namun, realita di lapangan justru berbicara sebaliknya. Kondisi fisik bangunan terlihat kumuh dan jauh dari kata layak untuk anggaran setengah miliar lebih. Kualitas pengerjaan bangunan tersebut kini menjadi tanda tanya besar, apakah material dan spesifikasi yang digunakan benar – benar setara dengan nilai Rp 600 juta, ataukah ada “tangan – tangan kreatif” demi keuntungan pribadi?

Kegagalan Manajemen: Membangun Tanpa Nalar?

Selain dugaan mark – up, proyek ini dianggap sebagai produk gagal perencanaan. Pembangunan kios yang berlokasi jauh dari permukiman penduduk dinilai melabrak prinsip dasar manajemen bisnis dan pembangunan:

* Lokasi Tidak Strategis: Membangun pusat ekonomi di lokasi sepi pemukiman adalah langkah bunuh diri finansial bagi desa.

* Tanpa Analisa Pasar: Muncul pertanyaan besar, siapa target pembelinya? Hingga saat ini, kios tersebut nampak terbengkalai, tidak ditempati, dan tidak memberikan fungsi ekonomi apa pun bagi warga desa.

Pembangunan ini diduga kuat hanya mengejar formalitas “Serapan anggaran” tanpa mempedulikan asas manfaat (outcome). Kuat dugaan, oknum pelaksana hanya berfikir “yang penting membangun” agar pundi – pundi keuntungan dari proyek fisik segera cair, tanpa pusing memikirkan bangunkan tersebut akan menjadi monumen mangkrak atau tidak.

IRONI DESA MANDIRI

Sangat disayangkan jika predikat “Desa Mandiri” hanya menjadi tameng untuk melegitimasi kebijakan pembangunan yang tidak berpihak pada efisiensi anggaran. Alokasi hampir separuh Dana Desa untuk satu titik proyek yang tidak berfungsi adalah bentuk pemborosan uang negara yang sangat nyata.

Masyarakat kini menunggu keberanian pihak Inspektorat Kabupaten Situbondo dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun ke lapangan.
Audit investigatif diperlukan untuk membedah Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan membandingkan dengan kondisi fisik di lapangan.

Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan warga Ketah, justru hanya menguap dalam tembok – tembok kusam di Utara jalur Pantura yang kini hanya menjadi saksi bisu buruknya tata kelola keuangan desa.

Editor : Redaksi

redaksi

Related Articles