Deteksi Media

Darurat Sampah,Pemkab Jember Terbitkan SE Wajibkan Warga Kelola Sampah Mandiri

Darurat Sampah,Pemkab Jember Terbitkan SE Wajibkan Warga Kelola Sampah Mandiri

 

Bambang Yek – Deteksi

Jember,(deteksimedia.id) –  9/5/2026, Darurat sampah, Pemkab Jember mengeluarkan surat edaran (SE) dalam penanganan masalah sampah.

Bupati Jember Muhammad Fawait mewajibkan seluruh warga Jember, untuk mulai mengelola sampah secara mandiri.
Langkah ini diambil menindaklanjuti Surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor P.386/A/PLB.3.2/01/2026.

Dalam surat tersebut, terdapat rencana penghentian sistem pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pakusari.

“Kota Jember harus melompat lebih baik dibandingkan tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya soal kebersihan,” katanya, Jumat (7/5/2026).

Pemberlakuan pengelolaan sampah mandiri ini menyasar seluruh pihak terkait di Jember. Gus Fawait juga mengakui bahwa perubahan sistem ini merupakan tantangan besar.

Namun, dia menegaskan komitmen Pemkab Jember untuk melakukan perbaikan secara bertahap.

“Bilamana hari ini masih belum maksimal, minimal Jember sudah punya tekad kuat untuk mewujudkan kota yang bersih,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Sobung Sarka Indonesia, Dina Putu Ayu Kristiyanti, menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil Bupati Jember melalui Surat Edaran (SE) terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

“Dengan adanya pengurangan penggunaan kemasan sekali pakai, misalnya plastik melalui Surat Edaran yang diterbitkan oleh Bupati, menurut saya ini hal yang bagus ya,” ungkapnya.

Menurut Dina, permasalahan penggunaan plastik sekali pakai tidak hanya menimbulkan sampah yang menggunung. Namun juga pada pemborosan energi.

“Sebetulnya juga pada pemborosan energi, karena untuk membuat sampah plastik dan untuk membuat plastik kemasan itu kan juga membutuhkan energi yang besar,” paparnya.

Melalui SE Bupati Jember Nomor: 100. 3.4.2 /441/35.09.313/2026, kata Dina, Pemkab kini telah memperlihatkan sikap kepedulian pada kondisi lingkungan di Kabupaten Jember.

“Selain itu, masyarakat telah diajak untuk terlibat langsung bertanggung jawab terhadap sampahnya masing-masing,” tambahnya.

“Sebetulnya bukan masalah di kantong plastiknya (sampahnya). Tetapi bagaimana mindset masyarakat kita itu memahami tentang reuse (penggunaan kembali),” pungkasnya(*)

redaksi

Related Articles