Deteksi Media

Kabupaten Jember Wilayah Tapal Kuda Pertama dengan MPP Mini Terbanyak

Kabupaten Jember Wilayah Tapal Kuda Pertama dengan MPP Mini Terbanyak

 

Bambang yek – Deteksi

Jember,(deteksimedia.id) – 7/5/22026 Pemkab Jember terus berupaya memperluas akses layanan publik hingga ke wilayah paling ujung . Terbaru, Pemkab resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di sejumlah kecamatan, termasuk di Kecamatan Tanggul, Rabu 6 Mei 2026.

Langkah strategis ini menjadikan Jember sebagai kabupaten pertama di kawasan Tapal Kuda yang memiliki MPP Mini terbanyak, yang saat ini telah beroperasi di Kecamatan Mayang, Tanggul, Jombang dan sekitarnya.

Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan sekaligus mewujudkan pemerataan akses bagi masyarakat di berbagai wilayah.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan, kehadiran MPP Mini merupakan upaya memotong rantai birokrasi yang selama ini dirasakan cukup menyulitkan warga, terutama yang tinggal jauh dari pusat kota.

Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat di wilayah barat dan utara Jember tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus dokumen administrasi.

“MPP Mini ini kami hadirkan agar layanan publik bisa diakses lebih dekat, cepat, dan terintegrasi. Masyarakat tidak perlu lagi ke kota untuk mengurus kebutuhan administrasi,” ujarnya.

Melalui MPP Mini, berbagai layanan dapat diakses dalam satu tempat. Mulai dari administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran, hingga layanan perizinan usaha yang mempermudah pelaku UMKM memperoleh legalitas.

Selain itu, tersedia pula layanan pajak daerah untuk pelaporan dan pembayaran, serta layanan sosial dan hukum, termasuk konsultasi dan pendampingan.

Bupati Jember Muhammad Fawait juga melihat berkas-berkas yang bisa dilayani di MPP Mini.

Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Jember. Melalui kerja sama ini, sejumlah urusan hukum yang berkaitan dengan administrasi kependudukan dapat diselesaikan melalui sidang virtual.

“Untuk layanan tertentu, masyarakat bahkan bisa mengikuti proses persidangan secara daring. Ini tentu memangkas waktu dan biaya, karena tidak perlu datang langsung ke pengadilan,” kata Fawait.(*)

Editor : Redaksi

redaksi

Related Articles