Deteksi Media

26 Tahun Lumpuh, Wahyudi “Dibuang” Negara: Dimana Hati Nurani Pejabat Situbondo?? ++++

26 Tahun Lumpuh, Wahyudi “Dibuang” Negara: Dimana Hati Nurani Pejabat Situbondo?? ++++

 

Bay/TaufiQ-deteksi

Situbondo(deteksimedia.id), edisi Senin, 13 April 2026, ____ Mlandingan ___ Dua puluh enam tahun bukanlah waktu yang singkat untuk sebuah penantian dalam penderitaan. Namun bagi Wahyudi (26), Pemuda asal Dusun Meraan Timur, RT 02 / RW 03, Desa Sumber Pinang – Kec. Mlandingan – Kab. Situbondo – Jawa Timur, hidupnya seolah terhenti di atas pembaringan sejak ia dilahirkan. Lumpuh total, tak berdaya, ia hanya bisa menatap langit – langit rumahnya yang menjadi saksi bisu kemiskinan keluarga Bapak Mistur (55) dan Ibu Retno Jumain (49).

Ironi di Balik Janji Manis Birokrasi,
Pertanyaan besar menyeruak: Mengapa selama hampir tiga dekade negara seolah tutup mata dan tak mendengar ?
Sebagai warga negara Indonesia, Wahyudi memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan perlindungan sosial melalui program seperti: ASISTENSI SOSIAL PENYANDANG DISABILITAS (ASPD) atau BANTUAN ATENSI dari Kemensos. Namun, hak itu seolah menguap di antara tumpukan berkas birokrasi yang kaku.

RT, RW, hingga Kepala Desa tentu bukan orang asing bagi keluarga Bapak Mistur ayah Wahyudi. Mereka tahu, mereka melihat, tapi mengapa mereka bungkam?
Apakah kondisi fisik Wahyudi dianggap sebagai angka yang tidak penting dalam statistik kemiskinan daerah?

JANUARI BERJANJI, APRIL TAK TERBUKTI ?!!
Media ini telah dua kali menyuarakan jeritan hati keluarga Wahyudi. Respon sempat muncul saat jajaran Kecamatan Mlandingan dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) turun ke lapangan pada Selasa, 6 Januari 2026. Kedatangan rombongan ini seharusnya menjadi langkah awal pendataan nyata untuk diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten Situbondo.

Namun, memasuki pertengahan April 2026, janji – janji saat kunjungan tersebut seolah menguap begitu saja. Tak ada kabar baik, tak ada bantuan nyata, apalagi sentuhan kemanusiaan yang berlanjut.

Kunjungan tersebut kini patut dipertanyakan: Apakah itu hanya sekadar seremonial untuk menggugurkan kewajiban setelah viral, ataukan bentuk “Pencitraan” sesaat di tengah penderitaan rakyat kecil? kunjungan itu ibarat pemadam kebakaran pemberitaan yang menyuarakan ketidakadilan bagi wong cilik.

MENAGIH HAK di Tengah KETERBATASAN
“Kami sudah membawa anak kami berobat kemana – mana … Karena dana terbatas, kami hanya bisa pasrah,” ujar Pak Mistur dengan suara parau.

Kemiskinan bukan alasan bagi negara untuk absen. Justru di titik inilah, fungsi Dinas Sosial Kabupaten Situbondo dan Instansi terkait diuji.

Sangat miris dan tidak adil jika Wahyudi, yang secara fisik tak mampu membela dirinya sendiri, harus terpinggirkan dari akses bantuan negara. Ke mana larinya anggaran perlindungan sosial untuk kaum disabilitas di Kabupaten Situbondo?

Wahyudi tidak butuh dikasihani dengan kunjungan singkat tanpa realisasi. Ia butuh hak nya sebagai manusia dipenuhi, Kepada Pemangku Kebijakan di Situbondo, Jangan biarkan Wahyudi mati perlahan dalam penantian panjang yang sia – sia.

TINDAKAN NYATA DITUNGGU, BUKAN SEKADAR BASA – BASI BIROKRASI …!!!

Pihak yang Perlu Segera Memberi Penjelasan:

* Pemerintah Desa Sumber Pinang: Sejauh mana koordinasi pendataan warga disabilitas selama 26 tahun terakhir?

* TKSK Kecamatan Mlandingan: Apa hasil dari kunjungan 6 Januari 2026? Dan mengapa belum ada tindak lanjut hingga April 2026 ?

* Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo: Mengapa Wahyudi belum tercover dalam bantuan ASISTENSI SOSIAL (ASPD) atau program Kabupaten Inklusi yang digembar – gemborkan Pemerintah.

redaksi

Related Articles